Kejagung titipkan saksi Ferry ke LPSK demi lancarnya penyidikan TPPU

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menitipkan saksi pihak swasta Ferry Hongkiriwang ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Di Jakarta, Kamis (30/7), Kejagung menjelaskan penitipan saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersebut demi melindungi saksi yang masih dibutuhkan keterangannya agar proses penyidikan berjalan lancar. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Tegaskan Kereta Harus Beri Manfaat ke Rakyat
• 5 jam lalurctiplus.com
thumb
Polri Siapkan Mitigasi hingga Ribuan Personel Antisipasi El Nino dan Karhutla
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Wall Street Merosot Imbas Penurunan Harga Chip, Kenaikan Harga Minyak, dan Keputusan Fed
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Refly Harun dan Gafur Sangadji Sentil Polda Soal Kasus Praperadilan Roy Tak Boleh Sewenang-wenang
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
KAI Respons Gugatan MK soal Tiket Gratis Anak hingga Usia 5 Tahun
• 9 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.