Terkini, Jeneponto – Bupati Paris Yasir Hadir 2 Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kamis, 30 Juli 2026 malam.
Dua agenda tersebut yakni Penyerahan Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD serta Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Didis Suryadi, dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyerahkan lima Ranperda inisiatif sebagai bagian dari upaya memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Kelima Ranperda tersebut meliputi perlindungan jaminan sosial tenaga kerja, perlindungan anak, ketahanan pangan, penguatan literasi, serta penyempurnaan regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain penyerahan Ranperda inisiatif, rapat juga membahas dan menyampaikan hasil pembahasan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menyambut baik penyerahan lima Ranperda inisiatif DPRD tersebut. Menurutnya, inisiatif legislatif merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah melalui regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kelima Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberikan kepastian hukum dalam berbagai sektor pembangunan. Pemerintah Kabupaten Jeneponto siap bersinergi bersama DPRD agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan optimal dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Paris Yasir.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Jeneponto.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghasilkan kebijakan serta produk hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jeneponto.




