Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Perubahan Iklim Hashim Djojohadikusumo untuk membantu pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Aceh, untuk penguatan investasi dan hilirisasi sektor energi (migas).
“Gubernur Mualem menekankan pentingnya pengembangan industri hilir atas sumber daya gas yang dihasilkan dari Blok Andaman, termasuk yang dikelola oleh Mubadala Energy,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan tersebut telah disampaikan langsung oleh Mualem kepada Hashim Djojohadikusumo dalam sebuah pertemuan beberapa waktu lalu di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, guna membahas investasi dan hilirisasi di Aceh.
Nurlis menjelaskan, pembahasan investasi dan hilirisasi tersebut juga mengalir dari diskusi mengenai pengembangan Blok Andaman. "Kepada Pak Hashim, Gubernur Mualem menyampaikan menghormati keputusan Pemerintah Pusat".
Kendati demikian, lanjut dia, pemerintah Aceh berpandangan bahwa setiap kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai daerah penghasil.
Gubernur Aceh, kata Nurlis, menilai bahwa hilirisasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan nilai tambah, memperluas kesempatan kerja, mendorong tumbuhnya industri berbasis gas, serta meningkatkan daya saing perekonomian Aceh secara berkelanjutan.
“Prinsipnya sama-sama senang. Perusahaan dapat laba, pemerintah pusat ada pemasukan, pemerintah Aceh dapat untung, dan terjadi multiplier effect ekonomi yang mendorong kesejahteraan masyarakat Aceh," katanya.
Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat langkah awal ini untuk memperkuat sinergi antara pusat dan Aceh dalam mengoptimalkan potensi sumber daya energi Aceh melalui investasi berkelanjutan, hilirisasi industri, serta pembangunan yang berorientasi bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Gubernur Mualem menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh menciptakan iklim investasi yang, “Aceh memberikan kepastian bagi para investor. Memberi kemudahan dalam proses investasi, termasuk penyederhanaan dan percepatan pelayanan perizinan,” ujar Nurlis Effendi.




