Telah Memenuhi Persyaratan Awal, Pemprov Jawa Tengah Usulkan Brebes Selatan Jadi Kabupaten Sendiri

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan pemekaran Kabupaten Brebes melalui pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan. 

Usulan tersebut telah memasuki tahap pembahasan di DPRD Jawa Tengah setelah hasil kajian pemerintah provinsi menyatakan persyaratan awal pembentukan daerah baru telah terpenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, usulan itu merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat Brebes Selatan yang telah berproses sejak Pemerintah Kabupaten Brebes. 

Di tingkat kabupaten, usulan tersebut juga telah melalui mekanisme, termasuk memperoleh persetujuan DPRD setempat.

"Persyaratan awal sudah terpenuhi sehingga Pak Gubernur mengajukan kepada DPRD untuk dibahas, dan nanti ujungnya adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Gubernur," kata Sumarno, mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan wagub Taj Yasin, dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis, 30 Juli 2026.

Ia menjelaskan, persetujuan bersama antara gubernur dan DPRD menjadi syarat sebelum usulan CDOB Brebes Selatan disampaikan kepada pemerintah pusat. Selanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan tahapan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tim independen.

Meski proses berikutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah akan terus mengawal pemenuhan seluruh persyaratan agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme.

"Berbagai persyaratan tentu akan kami kawal. Nanti pemerintah pusat akan berproses, ada tim independen dan sebagainya," ujarnya.

Menurut Sumarno, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk wilayah administratif baru. Melainkan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat. Dengan rentang kendali yang lebih pendek, layanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, mudah dijangkau, dan efektif.

"Kalau secara konsep, semakin dekat dengan layanan pemerintahan tentu pelayanan akan menjadi lebih baik. Kawasannya lebih terjangkau sehingga pelayanan menjadi lebih cepat dan lebih akseleratif. Harapan kami seperti itu," katanya.

Ia menambahkan, secara geografis kawasan Brebes Selatan memiliki jarak yang relatif jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Brebes. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam usulan pembentukan daerah otonom baru.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengatakan, DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji usulan tersebut. Menurutnya, proses pengajuan CDOB Brebes Selatan sebenarnya telah bergulir sejak 2018.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendagri Lapor Prabowo soal Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK
• 17 jam laluokezone.com
thumb
Khofifah Minta MPLS Sekolah Rakyat harus Bebas Perundungan
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
PMI Asal Palopo Dideportasi dari Malaysia, Lima Bulan DitahaN karena Overstay
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Harga Emas Dunia Naik 1,2% Jadi USD4.113/Troy Ons
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengingat Kembali Lina Jubaedah yang Diduga Sempat Kena Guna-guna Sebelum Meninggal, Rizky Febian Ungkap Perubahannya
• 13 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.