Pantau - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan seorang wanita berinisial M (52) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dipicu rasa cemburu setelah korban menemukan pesan WhatsApp dari wanita lain di ponsel pelaku yang merupakan kekasihnya.
Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Iptu Dally Gumay mengungkapkan, "Motif pembunuhan itu sendiri yaitu pada saat korban mendatangi kontrakan pelaku, korban mendapati adanya WA dari wanita lain di HP pelaku. Lalu terjadi cekcok antara kedua belah pihak."
Korban Tewas Dipukul Menggunakan PaluDi tengah pertengkaran tersebut, pelaku berinisial E diduga mengambil sebuah palu dan memukul korban di bagian kepala hingga meninggal dunia.
Dally mengatakan, "Setelah itu pelaku mengambil palu lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak empat kali hingga korban tewas di tempat."
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Rabu (29/7) sekitar pukul 19.00 WIB terkait penemuan jasad seorang wanita di sebuah kamar indekos di kawasan Grogol Petamburan.
Petugas yang mendatangi lokasi menemukan korban berlumuran darah dengan luka akibat benda tumpul di bagian kepala sebelum melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
Pelaku Ditangkap di CilandakPelaku yang sempat melarikan diri ke rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.30 WIB pada Kamis (30/7).
Dally mengungkapkan, "Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan dan mencoba kabur, akhirnya kami melakukan tindakan tegas dan terukur."
Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa mengatakan penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan pembunuhan diterima polisi.
Tersangka E kini dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.




