Resah, Pemda Minta Tak Ada Lagi Pemotongan Anggaran pada 2027

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi mengeluhkan kondisi fiskal pemerintah daerah (Pemda) yang semakin tertekan dalam hampir dua tahun terakhir. 

Menurutnya, pemotongan anggaran dan kebijakan efisiensi belanja membuat banyak kepala daerah kesulitan menjalankan program pembangunan sekaligus mendukung agenda pemerintah pusat.

"Dalam rentang waktu hampir dua tahun ini terus terang sudah meluas keresahan dan kebimbangan bagi kami menjalankan peran dan fungsi sebagai kepala daerah," kata Bursah dalam rapat dengan DPR Komisi II, Kamis (31/7).

Ia menjelaskan keterbatasan anggaran akibat penyesuaian transfer ke daerah (TKD) dan kebijakan efisiensi membuat ruang gerak Pemda  semakin sempit.

"Di satu sisi kami ingin melakukan percepatan pembangunan daerah serta mendukung keberhasilan proyek strategis nasional ataupun program-program Bapak Presiden yang dilaksanakan di daerah. Namun, di sisi lain kami memiliki keterbatasan fiskal untuk merealisasikan itu semua karena adanya pemotongan dan kewajiban efisiensi anggaran," ujarnya.

Karena itu, APKASI meminta pemerintah tidak lagi memangkas anggaran daerah pada 2027.

Selain persoalan transfer ke daerah, APKASI juga menyoroti sistem remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan beban tugas saat ini.

Bursah mengatakan regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah belum mengikuti perkembangan kewenangan dan kompleksitas pekerjaan yang terus meningkat. Bahkan hingga kini belum ada aturan pengganti setelah berlakunya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Menurut dia, kepala daerah saat ini tidak hanya mengurus pemerintahan, tetapi juga harus menangani berbagai persoalan lintas sektor, mulai dari menjaga stabilitas sosial hingga menyelesaikan konflik di bidang kehutanan, pertambangan, lingkungan hidup, dan sengketa agraria.

"Konflik tata kelola kawasan hutan, pertambangan, bahkan kerusakan lingkungan yang bukan menjadi urusannya pun pada akhirnya menjadi urusan bupati. Namun sistem remunerasi belum mengalami penyesuaian," katanya.

Mekanisme Dana Bagi Hasil Belum Transparan

APKASI juga mengkritik mekanisme dana bagi hasil (DBH) yang dinilai belum transparan dan belum mencerminkan rasa keadilan bagi daerah penghasil. Bursah mengaku pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan formula penetapan DBH, sehingga tidak mengetahui dasar perhitungannya.

"Yang kami pahami hingga saat ini rekonsiliasi dana bagi hasil belum sepenuhnya akurat. Bahkan, kami tidak tahu sama sekali. Tidak pernah diajak berunding, tidak pernah diajak berdiskusi bagaimana rumusan DBH ini sehingga menghasilkan fiskal yang adil bagi pusat maupun daerah," kata Bursah

Selain formula, ia juga menyoroti ketidakpastian penyaluran DBH, baik dari sisi waktu maupun besaran dana yang diterima daerah. Menurutnya, keterlambatan penyaluran, termasuk pembayaran DBH kurang bayar yang dilakukan secara bertahap, telah mengganggu pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

490 Daerah Kesulitan Bayar Pegawai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan sekitar 490 daerah tengah mengalami tekanan fiskal setelah sebelumnya terdapat penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD). 

Untuk itu saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan agar mengidentifikasi pemerintah daerah yang berpotensi kesulitan membayar gaji aparatur sipil negara (ASN) maupun memenuhi kebutuhan pelayanan dasar.

"Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity," kata Purbaya di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

Ia memperkirakan sekitar 490 pemerintah daerah berpotensi memperoleh tambahan dana dari pemerintah pusat apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya kekurangan anggaran.

"Jadi saya monitor setiap daerah di seluruh Indonesia, mana yang kira-kira kurang akan kita hitung. Mungkin seluruhnya 490 daerah yang akan mendapatkan tambahan dana," ujarnya.

Meski demikian, Purbaya menegaskan penyaluran tambahan anggaran tersebut belum diputuskan. Menurut dia, realisasinya masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Siapkan Opsi Top Up

Terpisah, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sejumlah pemerintah daerah mengalami kekurangan kas untuk membiayai belanja pegawai. Pemerintah pun membuka opsi memberikan tambahan dana atau top up bagi daerah yang benar-benar membutuhkan. 

Tito mengatakan, opsi top up tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuannya dengan Menkeu Purbaya di kantor Kemenkeu, pada Senin (27/7). Namun, pemerintah belum menentukan daerah mana saja yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut.

“Ada beberapa daerah terutama yang paling urgent adalah masalah belanja pegawai. Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” kata Tito di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Menurut Tito, pemerintah daerah harus terlebih dahulu melakukan efisiensi anggaran untuk mengatasi kekurangan kas. Pemda juga diminta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sebelum meminta tambahan dana dari pemerintah pusat. 

Di sisi lain, Tito menyebut besaran top up belum ditentukan. Pemerintah masih akan melakukan rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan daerah yang benar-benar membutuhkan tambahan dana. 

“Belum ada (nilainya). Nanti kita lihat daerah-daerah mana saja yang perlu top up, yang betul-betul perlu top up,” kata Tito. 

Tito menargetkan proses rekonsiliasi data antara kedua kementerian dapat dilakukan dalam waktu sekitar satu minggu. Setelah data disepakati, pemerintah baru akan menentukan daerah yang layak mendapatkan tambahan dana.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Melatih Fokus dan Kreativitas Anak dengan Membuat Little Milli Mask
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pria Pembunuh Wanita di Indekos Grogol Jakbar Ditangkap Beberapa Jam Setelah Beraksi
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Inter Amankan Tanda Tangan Stones
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Staf KPK Jadi Tersangka bersama Bupati Pemalang, Ternyata Oknum Perbantuan dari Polri
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Inisiatif Bioenergy Lestari Diakui Dunia, Pertamina Raih Outstanding SDG Innovator 2026
• 17 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.