Tangerang: Seorang pilot maskapai penerbangan asing berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS ditangkap petugas Bea Cukai dan Bareskrim Polri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. MS menyelundupkan 25 kilogram narkotika demi imbalan RM50 ribu.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa MS membawa 70.114 butir narkotika golongan I jenis MDMA (ekstasi) seberat 25 kilogram serta 4 gram sabu. Pengungkapan kasus bermula dari pemantauan intensif petugas Bea Cukai terhadap barang bawaan penumpang rute internasional melalui mesin x-ray di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
"Saat melakukan analisis hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS, yang diketahui mengenakan seragam pilot," ujar Djaka, Jumat, 31 Juli 2026.
Bea Cukai dan Bareskrim Polri gagalkan upaya penyelundupan narkotika oleh seorang kopilot penerbangan maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. (Metrotvnews.com/Hendrik S)
Berbekal kecurigaan tersebut, petugas langsung mengarahkan MS beserta barang bawaannya ke ruang khusus Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Hasilnya, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram yang sengaja disembunyikan di dalam koper.
"Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram bruto sabu di dalam tas milik MS," kata Djaka.
Baca Juga :
Bareskrim Polri Tetapkan Tersangka Pilot Asing Pembawa 70 Ribu Ekstasi"Pelaku juga mengaku pernah dua kali membawa narkotika, yakni satu kali ke Sabah dan satu kali pada pengiriman yang berhasil digagalkan di Jakarta. Seluruh keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara," jelas Djaka.
Sebagai tindak lanjut, Bea Cukai telah berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri guna memburu jaringan sindikat internasional ini. Saat ini, MS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyelundupan narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas untuk memutus rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," ungkap Djaka.




