Pilot Malaysia Airlines MH727 bernama Mohd Saufi bin Othman yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 25,1 kg ekstasi ternyata positif sabu saat menerbangkan pesawat pada Rabu (29/7) malam.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky, mengatakan pilot tersebut baru menerbangkan pesawat Malaysia Airlines (MH) yang membawa sekitar 170 penumpang.
"MH itu biasanya membawa sekitar 170 penumpang. Jadi, tersangka menerbangkan pesawat dengan sekitar 170 penumpang dalam kondisi terpengaruh narkotika," kata Hengky di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Jumat (31/7).
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaluddin Amin, menyebut hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka positif mengandung tiga zat aktif narkotika.
"Dia berada dalam kondisi terpengaruh narkotika saat membawa penumpang. Hasil pemeriksaan menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung tiga jenis zat, yakni MDMA, kokain, dan metamfetamina (methamphetamine). Kami juga masih mendalami riwayat penggunaan narkotika tersebut dan menunggu hasil asesmen dari BNN," ujarnya.
Ancaman Hukuman Sangat BeratAtas perbuatannya, Mohd Saufi dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Yang bersangkutan kami sangkakan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2), kemudian Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat," kata Awaluddin.
Koordinasi dengan MalaysiaSementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Dodi Dharma Cahyadi, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia terkait kasus pilot Saufi.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait kondisi pilot yang diduga menerbangkan pesawat dalam keadaan terpengaruh narkotika. Hal ini sangat membahayakan keselamatan operasional penerbangan. Mengingat profesinya sebagai pilot, kami juga akan membahas langkah-langkah penindakan agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.





