Profil Setya Budi, Staf KPK yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang, Bocorkan Penanganan Perkara Korupsi ke Ayahnya

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Profil Setya Budi, staf KPK yang jadi tersangka pemerasan Bupati Pemalang. Dia diketahui bocorkan penanganan perkara korupsi ke ayahnya.

Bupati Anom Widiyantoro dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (30/7/2026). Dia bersama orang kepercayaanya yaitu Mohamad Haris atau Gus Haris diduga melakukan pemerasan terhadap anak buahnya dan pihak swasta.

Dalam penelusuran Tim KPK, uang hasil pemerasan yang senilai Rp1,98 miliar itu salah satunya digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum pada KPK. Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan, Haris menemui adik iparnya Harun, untuk dikenalkan ke Lilik Budi Suprianto.

Dari tiga kali pertemuan di Magelang dan Semarang, Lilik meminta uang untuk pengurusan perkara di KPK senilai Rp2 miliar. Pada pertemuan kedua, terjadi kesepakatan antaran Anom dan Haris dengan Lilik untuk menyiapkan uang tersebut agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang itu bisa diselesaikan.

“Selanjutnya, dari pengumpulan uang yang dilakukan Bupati melalui GHA (Gus Haris) dari sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta tersebut, pada akhirnya diberikan senilai Rp1,2 miliar oleh GHA kepada LBS,” ujar Taufik, dilansir dari Kompas.com

“Terkait sisa uang yang dikumpulkan oleh GHA, KPK masih akan melakukan penelusuran,” sambungnya.

Dalam kasus ini, staf administrasi KPK Setya Budi Dias disebut membocorkan informasi penindakan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK kepada ayahnya yaitu Lilik Budi Suprianto. Informasi itu digunakan sebagai alat untuk mendekati Bupati Pemalang Anom agar mau memberikan uang untuk mengurus perkara.

“Yang bersangkutan (Setya Budi Dias) karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku orang tuanya atau bapaknya,” jelas Taufik

Taufik menjelaskan, cara Lilik meyakinkan Anom yaitu dengan menggunakan informasi yang didapatkan dan menunjukkan bukti bahwa anaknya bertugas di KPK. Selain itu, Lilik juga memberikan informasi berupa dokumen-dokumen administrasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang.

“Adanya pengaduan di Kabupaten Pemalang dan sudah masuk tahap penyelidikan, yaitu suap proyek, jabatan,” tuturnya.

Lantaran hal ini, Setya Budi Haris dan ayahnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemerasan. Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk masa penahanan 20 hari pertama.

 

Sementara itu, petugas diketahui menempatkan keempat tersangka di dua sel yang berbeda. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan staf KPK Setya Budi di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, sedangkan Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris menempati Rutan KPK Cabang Gedung C1.

Berikutnya, untuk profil Setya Budi atau Setya Budi Dias Oktaviano merupakan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) dari Korps Brimob Polri dengan pangkat terakhir Inspektur Polisi Satu (Iptu). Melansir dari Bangkapos.com, staf administrasi KPK satu ini diketahui pernah bertugas sebagai ajudan yang mendampingi pimpinan KPK periode sebelumnya.

Selain itu, Setya Budi juga pernah menjadi bagian dari misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dilakukan di Sudan. Dalam hal pendidikan, dia diketahui merupakan Lulusan Sekolah Tinggi Hukum IBLAM.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN), Setya memiliki harta senilai Rp340 juta pada tahun 2017 dan berkembang menjadi Rp761 juta pada 2025. Setya terakhir melaporkan hartanya pada 19 Februari 2026 dan asetnya kini senilai Rp490 juta.

Adapun, Ketua KPK Setyo Budiyanto telah memberikan keterangannya terkait kasus ini. Dia mengatakan akan melakukan evaluasi internal terkait akses dokumen kasus korupsi usai staf KPK Setya Budi menjadi tersangka.

“Pasti (evaluasi). Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja,” kata Setyo. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi-Kompetensi
• 1 jam laludetik.com
thumb
121 Hakim Melanggar Etik, KY Minta MA Menjatuhkan Sanksi
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Data Kripto Kini Masuk Radar Otoritas Pajak
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Sempat Diisukan Diculik, Ini Jejak Jesslyn Wijaya dari Mangga Besar hingga Bangkok
• 5 jam laluliputan6.com
thumb
Debut Global di Indonesia, Jaecoo J7 Bawa Fitur Valet Canggih
• 6 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.