Seorang pria berinisial CH dikeroyok saat mencari istrinya di apartemen kawasan Kalimalang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi menangkap 5 orang terduga pelaku.
"Dari hasil penyelidikan, diamankan lima orang terduga pelaku berinisial DFM, A, RR, R, dan DS," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, Jumat (31/7/2026).
Para terduga pelaku disangkakan Pasal 262 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi untuk melengkapi proses pemeriksaan.
Para terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Metro Bekasi memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Korban Lagi Cari IstriKasus ini bermula saat CH mencari istrinya yang dikabarkan dibawa pria lain ke apartemen di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pada malam itu, korban didampingi rekannya.
(jbr/dhn)





