Tarif Transbandara Blok M-Soetta Rp 15 Ribu, TransJ Reguler Tetap Rp 3.500

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan tarif layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15 ribu.

Penetapan tarif itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta yang ditetapkan pada 31 Juli 2026.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, tarif Rp 15 ribu baru akan diberlakukan mulai 1 September 2026 agar ada waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat.

“Tarif ini ditetapkan pada hari ini, 31 Juli 2026, dan akan berlaku pada tanggal 1 September 2026. Jadi dalam satu bulan ini kita kembali mensosialisasikan, mengomunikasikan kepada masyarakat akan kenaikan tarif ini, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan dan menerima kenaikan tarif TransBandara ini yang Rp 15 ribu,” ujar Budi saat media briefing penetapan tarif Transbandara di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/7).

Ia menegaskan, penetapan tarif tersebut hanya berlaku untuk layanan Transbandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta. Sementara itu, tarif Transbandara rute Kalideres–Bandara Soekarno-Hatta masih menggunakan tarif lama, yakni Rp 2 ribu pada pukul 05.00–07.00 WIB dan Rp 3.500 di luar jam tersebut.

“Untuk Kalideres–Soekarno-Hatta itu masih dalam proses penggodokan kita, dan kita masih menerima masukan-masukan dari masyarakat. Jadi belum bisa diinformasikan saat ini. Saat ini masih berlaku di angka Rp 3.500,” kata Budi.

Artinya, tarif layanan Transjakarta reguler di dalam kota juga belum berubah dan tetap sebesar Rp 3.500. Pemprov DKI menyatakan pembahasan tarif Transjakarta reguler dan Transjabodetabek masih dalam tahap kajian serta menunggu masukan publik.

Direktur Utama Transjakarta Welfizon Yuza menjelaskan, tarif Rp 15 ribu untuk Transbandara masih jauh di bawah biaya operasional yang dikeluarkan perusahaan.

Menurutnya, biaya produksi satu perjalanan penumpang Transbandara mencapai sekitar Rp 70 ribu per orang. Hal itu dipengaruhi panjang rute yang mencapai 64 kilometer serta biaya operasional lainnya.

“Kalau kita lihat berapa sih biaya produksi satu perjalanan kalau menggunakan Transbandara, karena jaraknya cukup jauh, 64 kilometer, kira-kira biayanya sekitar Rp 70 ribu satu orang. Sekarang hanya ditetapkan tarifnya Rp 15 ribu,” ujar Welfizon.

Ia menambahkan, layanan tersebut tetap menjadi bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyediakan akses transportasi publik menuju bandara dengan tarif yang terjangkau.

“Ini menjadi komitmen dari Pemprov DKI untuk bisa memberikan alternatif layanan yang sangat terjangkau dan mudah untuk masyarakat menuju bandara ataupun yang datang ke Jakarta melalui jalur udara,” ucapnya.

Selama masa uji coba sekitar empat bulan, layanan Transbandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani lebih dari 55 ribu pelanggan setiap bulan atau sekitar 1.800 hingga 1.900 penumpang per hari menggunakan 13 armada bus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjualan Rumah Bergeser ke Harga Lebih Murah di Semester I-2026
• 16 jam lalukompas.id
thumb
Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Pemerintah Gelar Pesta Rakyat Sehari Penuh di Monas
• 5 jam laluidxchannel.com
thumb
Primaverse Kembali Raih IDX Channel Anugerah ESG, Siap Perluas Implementasi Nature-Based Carbon
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Ussy Pieters Pimpin PAPPRI DKI Jakarta, Perkuat Hak Musisi dan Bangkitkan Lagu Anak
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Kasus Pencucian Uang Febrie Adriansyah
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.