Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Berantas Jaya 2026 yang digelar dari 4 hingga 18 Juli 2026. Dari ratusan kasus tersebut, polisi menangkap 729 tersangka, terdiri dari 35 residivis dan 694 pelaku nonresidivis.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi yang menyasar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi juga mengidentifikasi sejumlah modus yang digunakan para pelaku, mulai dari menggunakan kunci letter T, kunci palsu, hingga merampas kendaraan secara paksa atau begal.
"Selama pelaksanaan operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres dan Polsek berhasil mengungkap sebanyak 769 kasus curanmor. Dari pengungkapan tersebut telah diamankan 729 tersangka, di antaranya beberapa tersangka adalah residivis yang berhasil diungkap oleh jajaran reskrim dan juga cukup banyak para pelaku baru curanmor yang diungkap," kata Dekananto saat Konferensi Pers Hasil Operasi Kepolisian Berantas Jaya 2026 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7).
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti, yakni 428 unit sepeda motor, 21 unit mobil, uang tunai Rp 10.763.000, 11 pucuk senjata api, 12 unit airgun, 27 bilah senjata tajam, 119 kunci T, serta 150 telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam menjalankan aksinya.
Menurut Wakapolda, keberhasilan pengungkapan ini merupakan respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus curanmor dalam beberapa waktu terakhir.
"Keberhasilan ini merupakan upaya yang sungguh-sungguh dari jajaran Polda Metro Jaya menyikapi keresahan masyarakat banyaknya kasus curanmor. Sehingga upaya-upaya penyelidikan, kemudian penindakan ya secara masif dan terstruktur dan terus akan dilaksanakan secara berkesinambungan oleh jajaran Krimum, baik Polda, Polres maupun Polsek," ujarnya.
Meski Operasi Berantas Jaya telah berakhir, Polda Metro Jaya memastikan penindakan terhadap jaringan pelaku curanmor akan tetap dilanjutkan.
"Karena operasi ini tidak berhenti meskipun secara kegiatan operasi sudah berakhir, tapi atas arahan Bapak Kapolda kita lanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan sasaran pelaku curanmor," kata dia.





