Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus atlet golf putri, Jesslyn Wijaya. Penyidik perlu mendapatkan keterangan langsung dari atlet golf putri tersebut sebelum mengambil kesimpulan.
Keterangan Jesslyn diperlukan untuk memastikan apakah perjalanan dari Mangga Besar, Jakarta Pusat, menuju Semarang hingga akhirnya tiba di Bangkok dilakukan atas kehendaknya sendiri atau karena adanya paksaan.
Advertisement
“Belum bisa kita pastikan sebelum kita mendapat keterangan langsung dari Jesslyn-nya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Menurut Roby, ada satu hal penting yang harus digali penyidik, yaitu bagaimana sikap Jesslyn ketika dibawa dari Jakarta menuju Semarang hingga kemudian terbang ke luar negeri.
Jika Jesslyn ternyata mengikuti seluruh perjalanan dengan kesadarannya sendiri dan tidak mengalami paksaan, polisi menilai tidak ada perbuatan pidana.
“Kalau memang ternyata dia tidak keberatan, kemudian ikut ke Semarang, kemudian sampai dengan Bangkok itu dengan kesadarannya sendiri dan tanpa paksaan, baik secara fisik maupun psikologi, itu tidak ada perbuatan pidananya,” ujar Roby.




