DPR Minta Bocah Korban Penganiayaan di Cipongkor Diberikan Perlindungan hingga Pulih

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
DPR Minta Bocah Korban Penganiayaan di Cipongkor Diberikan Perlindungan hingga PulihNasional | okezone | Jum'at, 31 Juli 2026 - 19:16Dengarkan Berita

JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Rajiv meminta agar bocah yang menjadi korban dugaan penganiayaan di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mendapat perlindungan menyeluruh hingga pulih. Penanganan terhadap korban tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi juga harus memastikan pemulihan fisik dan psikologis anak.

Rajiv mengatakan setiap kasus kekerasan terhadap anak selalu meninggalkan dua dampak, yakni luka fisik dan trauma psikologis. Menurutnya, trauma yang dialami korban kerap membutuhkan waktu lebih lama untuk dipulihkan.

"Yang harus kita pastikan sekarang adalah anak ini tidak kehilangan rasa aman. Dia harus bisa kembali menjalani hidupnya tanpa dihantui rasa takut atau trauma," ujar Rajiv, Jumat (31/7/2026).

Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu menegaskan korban harus mendapatkan pendampingan yang tepat, termasuk trauma healing, agar dampak kekerasan tidak berlarut-larut dan tidak mengganggu masa depan anak.

Baca Juga:Korek Api Meledak, Gudang Limbah di Tangerang Hangus Terbakar

"Yang paling penting adalah memastikan korban aman, mendapat pendampingan trauma healing, dan bisa kembali menjalani kehidupan dengan baik. Penanganannya harus dilakukan secara serius karena menyangkut masa depan seorang anak," katanya.

Rajiv juga berharap penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di Cipongkor menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan anak di tingkat daerah. Ia meminta kepolisian menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

"Apabila pelakunya terbukti melakukan kekerasan, harus diproses sesuai aturan hukum. Jangan sampai anak menjadi pihak paling rentan, tetapi tidak mendapatkan perlindungan yang semestinya," tegasnya.

Selain itu, Rajiv mengajak masyarakat berperan aktif mencegah kekerasan terhadap anak dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindakan yang membahayakan anak di lingkungan sekitar.

"Kalau mengetahui ada perbuatan yang membahayakan anak, segera laporkan. Kita harus memastikan lingkungan sekitar menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Bayar Tiket MRT Kini Sudah Bisa Dengan Kartu Kredit Nirsentuh
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pilot Malaysia Selundupkan 25 Kg Ekstasi di Soetta Diupah 50 Ribu Ringgit
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tepis Kekhawatiran Berlebih, Gubernur Pramono Minta Perkantoran Jakarta dan Pengelola Mal Copot Pagar Baru
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Krisis Air Imbas Gempa, Venezuela Hadapi Risiko Kesehatan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
FIFA Membuka Proses Disiplin terhadap AFA dan Sejumlah Pemain Argentina atas Dugaan Pelanggaran di Piala Dunia 2026
• 14 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.