DPRD DKI Kumpulkan Warga Jakarta, Kawal Penyelesaian Konflik Tanah dan Percepatan PTSL

kompas.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta mengumpulkan perwakilan warga kampung kota dari berbagai wilayah di Jakarta untuk membahas berbagai persoalan pertanahan serta mencari langkah penyelesaiannya bersama para pemangku kebijakan.

"Ini mengawali kebijakan reforma agraria tidak hanya di ranah hukum, tetapi hingga menyentuh akar persoalan warga Jakarta," ujar Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo kepada Kompas.com, melalui pesan singkat, Jumat (31/7/2027).

Pertemuan itu digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta hingga Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI Kawal Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL yang Bertahun-tahun Tertunda

Menurut Dwi Rio, Pansus ingin memastikan reforma agraria di Jakarta tidak hanya berorientasi pada penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga memberikan akses pemanfaatan lahan yang lebih produktif bagi masyarakat.

Pertemuan tersebut juga menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan pertanahan secara langsung kepada BPN, pemerintah daerah, para pakar hingga DPR RI.

"DPRD DKI melalui Pansus Reforma Agraria dan PTSL menjembatani aspirasi masyarakat. Kami juga memastikan program PTSL berjalan transparan dan tepat sasaran," kata Dwi Rio.

Sebagai tindak lanjut, setiap perwakilan wilayah yang hadir membentuk Forum Perjuangan Warga untuk Tanah Rakyat.

Forum tersebut akan menjadi ruang koordinasi dan pemantauan berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi warga di lapangan.

Rio mengatakan, forum itu juga diharapkan memudahkan Pansus menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menyusun rekomendasi kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga.

Baca juga: Pemprov DKI Digugat soal Sengketa Lahan Tanah Abang, Pramono: Sudah Hal Biasa

Selain itu, Pansus menyatakan sejalan dengan pandangan pakar reforma agraria perkotaan yang menilai reforma agraria di Jakarta perlu bergeser dari sekadar pembagian tanah menjadi penataan ruang hidup yang lebih berkeadilan.

"Pansus akan mendorong pengakuan hak kolektif atas kampung kota dan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk menyusun peta redistribusi tanah strategis berbasis usulan warga," kata Rio.

Selain itu, Pansus juga akan membentuk tim kecil untuk mengkaji urgensi digitalisasi sertifikat elektronik dan integrasi data spasial di tingkat kota sebagai tindak lanjut dari pembahasan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan di DPR RI.

Pansus kawal penyelesaian sertifikat tanah

Sebelumnya, Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta juga mengawal penyelesaian ribuan sertifikat tanah yang belum terbit melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Rio mengatakan, penyerahan sertifikat residu PTSL yang mulai dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan tindak lanjut atas rekomendasi yang sebelumnya disampaikan Pansus.

Baca juga: Soal Dugaan Pungli Satpol PP di Jakut, Pramono: Kalau Benar, Diberi Tindakan Setegas-tegasnya

"Hari ini masyarakat mulai merasakan hasil dari perjuangan panjang penyelesaian sertifikat yang selama ini tertunda. Ini menjadi salah satu rekomendasi Pansus yang kini mulai direalisasikan," kata Rio, Kamis (16/7/2026).

Menurut Rio, persoalan sertifikat tanah menjadi salah satu aduan yang paling banyak diterima DPRD DKI Jakarta sejak 2018. Bahkan, dalam penyerahan sertifikat tersebut masih ditemukan warga yang telah menunggu hingga delapan tahun.

Karena itu, Pansus meminta seluruh sertifikat residu PTSL yang masih tertunda segera diterbitkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Kami berharap proses ini tidak berhenti di sini. Semua sertifikat yang masih menunggu harus segera diterbitkan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki," ujar Rio.

(Reporter: Ruby Rachmadina)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Diminta Presiden Korsel Buka Dialog ke Korut, Prabowo: Saya Berangkat
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
14 Kapolres Dimutasi, Berikut Daftar Lengkapnya
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Pakar Geopolitik & Keamanan Nasional Soroti AS-Iran Saling Balas Serangan, Masuk Perang Terbuka?
• 22 menit lalukompas.tv
thumb
BAKTI Komdigi Dorong Literasi Digital Masyarakat melalui 49 BTS di Manggarai Barat | BERUT
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Mahasiswa AMIKOM Yogya Angkat Kisah Penghayat Kepercayaan lewat Film Dokumenter
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.