5 Saksi Mangkir Pemeriksaan Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie

liputan6.com
9 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh saksi, namun hanya dua orang yang memenuhi panggilan penyidik. Keduanya berinisial AS dan H dari pihak swasta.

“Dari tujuh orang saksi yang dipanggil tim penyidik, terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan, yakni AS dan H selaku pihak swasta. Sedangkan lima orang saksi lainnya tidak hadir,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).

Advertisement

Anang mengatakan, Tim Sembilan akan kembali memanggil lima saksi yang mangkir. Namun, hingga kini pihaknya belum mengungkap identitas maupun inisial kelima saksi tersebut.

“Sampai saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman, yakni pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, Febrie lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 pada Jumat, 24 Juli 2026. Mantan Jampidsus tersebut kemudian ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidikan selanjutnya berkembang dengan penetapan Nurman Herin sebagai tersangka kedua atas dugaan turut serta melakukan TPPU pada Kamis, 30 Juli 2026. Nurman yang disebut sebagai kolega Febrie kini ditahan selama 20 hari di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Selain memeriksa para saksi, penyidik juga menelusuri dugaan penggunaan jasa hukum jaringan Don Ritto dalam pengurusan perkara di Jampidsus Kejagung.

Sejauh ini, tujuh perusahaan telah diperiksa, yakni PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
10 Emiten Tebar Dividen Hari Ini: ERAA, WIFI, hingga MTEL
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
[FULL] Besuk Febrie! Kuasa Hukum Sebut Penahanan Kliennya Tidak Sah, Soroti Dugaan Cacat Prosedur
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Perusahaan Bisa Bangkrut Kalau Pakai AI, CEO Microsoft Sudah Ingatkan
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mayoritas Ojol Perempuan yang Didampingi Pemkot Surabaya Berstatus Single Parent
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
BULOG Edukasi Masyarakat Kenali Standar Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
• 8 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.