5 Orang Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung Terkait TPPU Febrie Adriansyah

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Adapun perkara ini menyeret eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

"Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik (Tim 9) telah melakukan pemanggilan terhadap 7 orang saksi terkait sprindik perkara khusus Tindak Pidana Pencucian Uang yang melibatkan tersangka FA," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :
Bakom Tegaskan Presiden Prabowo Tak Campur Tangan dalam Penanganan Perkara Febrie Adriansyah

"Dari tujuh orang saksi yang dipanggil tim penyidik, terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni AS dan H selaku pihak swasta, sedangkan 5 orang saksi lainnya tidak hadir," tuturnya.

Terhadap lima orang yang belum hadir, Kejagung akan melakukan penjadwalan ulang pemanggilan saksi-saksi tersebut. Anang menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi guna memperkuat pembuktian perkara tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Garuda (GIAA) Buka Suara soal Rencana Konsolidasi dengan Pelita Air
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Ungkap 769 Kasus Curanmor Saat Operasi Berantas Jaya, 428 Motor Selamat
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Mayoritas Ojol Perempuan yang Didampingi Pemkot Surabaya Berstatus Single Parent
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Publik Diminta Terus Awasi Proses RUU Perampasan Aset
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
DEAL! Tiba di Kota Daeng, Luka Bulatovic Segera Gabung Latihan Perdana PSM Makassar
• 10 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.