BGN Laporkan 414 SPPG Bermasalah ke Kejagung Terkait Indikasi Korupsi

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono mengatakan pihaknya melaporkan 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari 414 SPPG bermasalah tersebut, BGN menemukan adanya rekening double, rekening aktif tetapi dapur belum beroperasi, hingga rekening aktif tetapi dapur fiktif.

Baca Juga :
BGN Temukan 414 SPPG Anomali: Uang Masuk ke Rekening, Tapi Dapur Belum Beroperasi
Tak Jadi ke Papua, Kepala BGN Mutasi Pegawai yang Bermain HP dan Tak Perhatikan Arahannya ke Sulsel

“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah adanya indikasi mens rea? Misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep, ngentit apa tidak dan lain-lain. Kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa,” ujar Sudaryono kepada wartawan, Jumat, 31 Juli 2026.

Dia menegaskan seluruh pihak di BGN maupun mitra BGN akan diperlakukan sama apabila melakukan pelanggaran hukum. Pihaknya akan melaporkan temuan indikasi kasus hukum tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Bagi dapur SPPG atau pihak-pihak mana pun, mau mitra, mau siapa pun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum. Kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” ujarnya.

Adapun berdasarkan temuan dari 414 SPPG bermasalah tersebut, BGN menegaskan telah mengembalikan uang sebesar Rp311,2 miliar kepada negara.

“Kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184 dari sisiran kami hasil penelusuran ya, yang kami temukan dari 414 SPPG,” ujar Sudaryono.

Sebanyak 121 SPPG mengembalikan melalui Bank BRI sebesar Rp137,5 miliar. Kemudian, melalui Bank BNI sebesar Rp74 miliar dari 117 SPPG, 129 SPPG melalui Bank Mandiri sebesar Rp71,6 miliar.

“Kemudian Bank Syariah Indonesia ada 19 SPPG dan kami kembalikan Rp12,9 miliar, dan Bank BTN ada 28 SPPG kami kembalikan Rp15,3 miliar,” ungkap Sudaryono. 

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Baca Juga :
Tak Kunjung Panggil Menhut Raja Juli, Begini Penjelasan KPK
BGN Bantah Program MBG Ganggu Pos Anggaran Pendidikan
Bos BGN Siap Laksanakan Putusan MK, Skema Anggaran MBG Bakal Dibahas Kemenkeu

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beri Efek Jera, Rizky Billar Laporkan 6 Akun Penyebar Hoaks: Kita Sepakat untuk Melanjutkan Proses Hukum
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Rupiah Hari Ini Dibuka Rebound ke Rp18.074 per Dolar AS
• 15 jam laluidxchannel.com
thumb
Pilot Asing Diduga Bawa 70.114 Butir Ekstasi Ditangkap di Bandara Soetta, Kini Jadi Tersangka
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
DPR Minta Pemerintah Patuhi Putusan MK yang Larang Dana Pendidikan Membiayai MBG
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Tiga Tim Lolos Semifinal Piala Presiden 2026, Bagaimana Peluang Persija?
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.