BGN Menegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan Optimal Pascaputusan Mahkamah Konstitusi

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan siap menjalankan kebijakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta memastikan pelaksanaan program tetap berjalan optimal sesuai ketentuan yang berlaku.

BGN Ikuti Kebijakan Pemerintah

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa BGN merupakan lembaga pemerintah yang berada pada tataran operasional sehingga akan mengikuti setiap keputusan negara dan kebijakan pemerintah terkait penganggaran Program MBG.

Ia mengungkapkan, "Kami adalah lembaga pemerintah di tingkat operasional, apapun keputusan negara dan kebijakan pemerintah nantinya, kami akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas kami adalah memastikan Program MBG berjalan optimal untuk masyarakat."

Menurut BGN, kebijakan mengenai penganggaran merupakan kewenangan pemerintah melalui mekanisme yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait.

Sudaryono juga menegaskan, "Alokasi anggaran untuk Program MBG akan digunakan dengan sebaik-baiknya."

Hingga saat ini, BGN memastikan seluruh pelaksanaan Program MBG yang telah berjalan tetap berlangsung dengan baik.

Penyelarasan Data Percepat Perluasan Layanan

BGN terus melakukan penyelarasan data bersama kementerian terkait untuk mempercepat perluasan layanan Program MBG.

Perluasan layanan diprioritaskan pada wilayah dengan prevalensi stunting yang tinggi agar intervensi gizi dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

BGN menyatakan akan tetap berfokus pada pelaksanaan Program MBG sehingga manfaatnya terus dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia.

Sudaryono mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui Program MBG.

Menurut Sudaryono, pembangunan nasional membutuhkan kolaborasi seluruh pihak serta mengedepankan optimisme, data, dan akal sehat dalam melihat berbagai kebijakan yang dijalankan pemerintah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nasib Anggaran MBG Pascaputusan MK
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Bakom Tegaskan Presiden Prabowo Tak Campur Tangan dalam Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Raih Hoegeng Awards 2026, Iptu Motalip Cerita Tak Ada Rumdin di Nduga
• 3 jam laludetik.com
thumb
Piala Presiden 2026: Persib Sempurna di Grup A, Balsa Sekulic Antar Maung Bandung Tundukkan Tampine Rovers
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Termasuk Sopir Ambulans, 5 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kematian Sutrimo
• 5 menit laludetik.com
Berhasil disimpan.