Kebijakan Gagap Atap Ijuk Prabowo

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Padjajaran menilai keinginan Presiden Prabowo Subianto mengganti atap dengan bahan ijuk dan rumbai sebagai kebijakan gagap.

"Kalau saya melihat cara pemerintahan Pak Prabowo ini kan kayak gagap. Jadi gagap itu apa yang terpikirkan, apa yang ada dalam benak, dia langsung eksekusi," kata Yogi kepada Kompas.com, Jumat (31/7/2026).

Yogi mengatakan, meskipun dinilai sebagai pandangan umum Prabowo, komunikasi seorang presiden tetap harus dipandang sebagai sebuah kebijakan.

Baca juga: Prabowo Minta Atap dari Ijuk, Pakar: Harus Ada Kajian, Ingat Potensi Kebakaran

Ia menjelaskan, dalam adagium teori kebijakan disebutkan "whatever governments choose to do or not to do".

"Jadi apapun yang dilakukan atau tidak dilakukan, (termasuk meminta atap dari ijuk), baik secara implisit atau tidak, itu sebuah kebijakan," katanya.

Kebijakan gagap ini dinilai akan memberikan beban besar pada pelaksana teknis di lapangan.

Baca juga: Prabowo: Aslinya Bangsa Indonesia Tidak Pakai Seng, Kalau Perlu Kembali Pakai Ijuk

Dalam hal ini, kata Yogi, adalah para birokrat yang harus bekerja sesuai aturan, bukan sesuai kebijakan yang datang bak wangsit dalam mimpi secara tiba-tiba.

"Kenapa (kesulitan) karena di birokrasi itu menerjemahkan kebijakan agak cukup sulit," tuturnya.

Pidato Presiden, kata Yogi, akan dianggap sebagai sebuah perintah, meskipun mungkin niatnya adalah gimik kebijakan politik seorang Prabowo.

Baca juga: Kebakaran Hanguskan Gudang Ijuk, Bengkel dan Truk di Cianjur

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebab itu dia berharap agar orang dekat Prabowo bisa memperbaiki pola komunikasi agar hal-hal yang dianggap gimik dikurangi dan berbicara sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jimat Sosial Jokowi - Catatan Dari Kupang, NTT
• 3 jam lalucumicumi.com
thumb
Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Belum Ada Kesimpulan Kasus Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Ini Alasan Polisi
• 19 jam laluliputan6.com
thumb
Filosofi Desain Bundar Pedestrian Deck Dukuh Atas: Selaras Sejak Masa Sukarno
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Simak! Ini Lokasi Kantong Parkir Doa Kebangsaan di Monas Nanti Malam
• 1 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.