Jakarta: Kualitas udara DKI Jakarta pada Sabtu pagi, 1 Agustus 2026, masuk kategori tidak sehat. Bahkan, kualitas udara Ibu Kota terburuk ketiga di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 163 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 79,2 mikrogram per meter kubik.
Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta. Yakni, masyarakat disarankan menghindari aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga :
Info Cuaca BMKG Sabtu 1 Agustus 2026: DKI Cerah BerawanKategori baik yaitu tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang yaitu kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk di dunia yaitu Kinshasa Democratic Republic of the Congo di angka 243. Kemudian, Kampala, Uganda di angka 240.
Ilustrasi polusi udara. Foto: Medcom.id.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempersiapkan sistem peringatan dini kualitas udara atau Early Warning System (EWS) untuk memprediksi polusi udara lebih akurat. Pengembangan EWS kualitas udara ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi dampak pencemaran udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keberadaan sistem peringatan dini ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Terutama bagi kelompok yang rentan terhadap dampak pencemaran udara.
Kelompok tersebut antara lain anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan seperti asma dan gangguan paru-paru lainnya.
Dengan adanya informasi prakiraan kualitas udara yang lebih akurat dan mudah diakses, masyarakat dapat mengambil berbagai langkah preventif saat kualitas udara diperkirakan memburuk. Seperti, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas fisik di area terbuka, dan mengurangi paparan terhadap polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan.




