Polisi telah memanggil beberapa saksi terkait kematian Sutrimo atau S, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Polisi pun memeriksa CCTV untuk mendapatkan petunjuk di kasus tersebut.
Menurut Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes. Budi Hermanto rekaman CCTV dari klinik dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik. Polisi juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar, Budi Jumat (31/7/2027).
Lima saksi yang telah dimintai keterangan yakni AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS selaku pengemudi ambulans yang membawa S dari klinik menuju rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi.
Kronologi KejadianS diduga meninggal dan dibawa menggunakan ambulans dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring pada Kamis (23/7) sekitar pukul 09.10 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan medis, S dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian diberangkatkan sekitar pukul 12.45 WIB menuju Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, untuk dimakamkan.
Petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7).
(aik/idh)





