jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya sudah menghitung tambahan dana transfer ke daerah (TKD). Menurut dia, tindak lanjutnya tinggal menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu, sudah kami hitung kebutuhannya berapa kira-kira, (kami) menunggu arahan Bapak Presiden," kata Menkeu Purbaya menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (31/7).
BACA JUGA: Bupati Bicara Apa Adanya, Pemda Sudah Tidak Sanggup dengan Urusan PPPK
Oleh karena itu, Menkeu Purbaya belum dapat memerinci secara detail mengenai besaran tambahan dana TKD tersebut. Sebab, Purbaya mengaku harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo.
"Nanti saya menghadap Bapak Presiden, kalau beliau setuju, ya, kita umumin, kalau enggak ya... ini keputusan Bapak Presiden semua, ya. Jadi, saya menunggu petunjuk Bapak Presiden," ungkapnya.
BACA JUGA: Soal Pemotongan Dana TKD, Senator Dedi Batubara: Kebijakan Pemerintah Harus Berpihak Kepada Daerah
Meski demikian, Purbaya meyakini bahwa besaran tambahan dana TKD yang telah dihitung oleh kementeriannya cukup untuk menambal kekurangan anggaran yang dialami sejumlah pemerintah daerah.
Namun, Purbaya belum dapat menyebutkan jumlah pasti banyaknya daerah yang akan menerima tambahan dana tersebut, meskipun saat ditanya wartawan pada Selasa (28/7), Purbaya menyebut ada 490 daerah yang berpotensi menerima tambahan dana.
BACA JUGA: Bela Prabowo soal Londo Ireng, Hasan Nasbi Sebut Pemerintah Berhak Mengkritik Rakyat
"Saya ngomong gitu ya (490 daerah berpotensi terima tambahan dana, red.)? Ya, sekitar segitulah. Ini, ini masih, masih harus diluruskan dahulu, (saat ini, red.) baru, baru dihitung di atas kertas, coret-coretan," kata Purbaya.
Terkait kesulitan anggaran yang dialami sejumlah daerah, pemerintah pusat bergerak cepat untuk memastikan tambahan dana ke daerah itu dapat segera diterima.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada awal minggu ini menemui Menkeu Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, di antaranya untuk membahas pencairan dana bagi hasil (DBH) dan penambahan dana TKD.
Dalam pertemuannya dengan Purbaya, Tito menyebut telah menyampaikan daerah-daerah yang harus segera menerima tambahan dana.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga menegaskan pemerintah telah menginstruksikan daerah untuk tidak merumahkan para pegawai kontrak, ataupun tidak membayar gaji mereka.
Pasalnya, Tito meyakini masih ada langkah-langkah efisiensi yang dapat dilakukan oleh daerah. Dia mencontohkan beberapa daerah ada yang mengaku kekurangan anggaran, tetapi saat laporan penggunaan anggarannya diperiksa, masih ada biaya operasional dan pemeliharaan yang berlebihan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




