Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 27,96 Kg Ganja di Jaktim

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Sebanyak 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas menjelaskan pengungkapan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026. Penyidik menangkap tiga tersangka, yaitu DHP, 35; FR, 32; dan YP, 37 di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jaktim.

"Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat, sehingga anggota kami melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil menangkap ketiga tersangka berikut barang bukti," kata Triyatno dikutip dari Antara, Sabtu, 1 Agustus 2026.

Triyatno menjelaskan, operasi berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan Jatinegara. "Penyelidikan awal mengarah kepada tersangka DHP yang diamankan di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara," ungkap Triyatno.

Baca Juga :

Operasi Berantas Jaya 2026: Polda Metro Jaya Tangkap 729 Orang dan Sita Ratusan Kendaraan
Dari keterangan DHP, polisi melakukan pengembangan menuju sebuah rumah kontrakan di kawasan Cipinang. Di lokasi tersebut, petugas menangkap FR beserta puluhan paket ganja yang disimpan di dalam keranjang dan kardus.

"Dari penggeledahan di rumah kontrakan, kami menyita 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan dalam keranjang hijau, serta tiga paket ganja berat bruto 3,079 kilogram di dalam kardus," ujar Triyatno.

Selain ganja, petugas menyita beberapa paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 2,69 gram, sejumlah telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi, serta barang bukti pendukung lainnya.

"Hasil pemeriksaan intensif mengungkap bahwa seluruh barang haram tersebut merupakan milik tersangka YP. Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus YP di lokasi terpisah," sebut Triyatno

Triyatno menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," kata Triyatno.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biogas Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi di Desa
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Francisco Rivera Tegaskan Persebaya Tak Boleh Kehilangan Identitas saat Jumpa Port FC di Piala Presiden 2026
• 7 jam lalubola.com
thumb
Pertumbuhan yang Menyatukan Bangsa: Jembatan antara Modernitas dan Keadilan
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Kelompok Silat Padati Jalan Teuku Umar Surabaya Menuju ke Kantor DC, Aparat Jaga Ketat
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Dunia Dihantam Neraka Bolong, Sekjen PBB Beri Ramalan Mengerikan
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.