JAKARTA, KOMPASTV – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat dua anggotanya, yakni MR dan DD.
Meski demikian, yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi terkait pendalaman terhadap dua anggota tersebut. Pemeriksaan ini menyangkut tanggung jawab pengawasan melekat sebagai seorang kepala satuan, bukan karena keterlibatan dalam tindak pidana," jelasnya.
Hingga kini, proses pemeriksaan etik oleh Bidpropam Polda Metro Jaya masih berlangsung untuk mendalami aspek pengawasan yang dilakukan oleh Kasat Resnarkoba terhadap anggotanya.
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#kasatreskrimpolrestangsel #febrieadriansyah #kpk
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- kasat narkoba
- akp pardiman
- polda metro jaya





