Bandar Lampung: Peredaran benih sawit palsu yang merugikan petani berhasil dibongkar Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung. Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan puluhan ribu benih sawit ilegal yang dipasarkan melalui platform e-commerce.
Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding, mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan kemudahan transaksi digital untuk menjual benih tanpa sertifikasi dan tidak memenuhi standar mutu.
Baca Juga :
15 Hektare Lahan Sawit di Garut Terbakar, Polisi: Masih PenyelidikanSebagai langkah antisipasi, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung akan memperketat pengawasan terhadap lalu lintas dan peredaran benih tanaman, baik melalui jalur distribusi konvensional maupun perdagangan daring, guna menekan maraknya peredaran benih ilegal di Indonesia.
Baca Juga :
Bahlil: 56% Solar Sudah Pakai B50, Transisinya 2 Bulan Saja




