Liputan6.com, Jakarta - Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penyidik menggeledah salah satu rumah tersangka FA di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara, dilakukan penyitaan.
Advertisement
Penggeledahan dilakukan di rumah yang beralamat di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (31/7/2026). Proses penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 18.30 hingga 21.30 WIB.
“Dalam penggeledahan itu, Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Anang dalam rilis, Sabtu (1/8/2026).




