Pemuda Asal Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara Usai Terbukti Curi Uang Rp5.000 | BORGOL

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

SURABAYA, KOMPAS.TV - Seorang pemuda asal Bangkalan berinisial MS divonis empat bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya setelah terbukti mencuri tas yang berisi uang sebesar Rp5.000.

MS hanya bisa tertunduk lesu sambil mengusap air matanya saat mendengar putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana empat bulan penjara karena dinilai bersalah melakukan tindak pidana pencurian tas yang berisi uang Rp5.000.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan, meskipun nilai uang yang dicuri hanya Rp5.000, perbuatan tersebut tetap merupakan tindak kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Meski MS menerima putusan hakim, kuasa hukumnya menyebut upaya penyelesaian melalui restorative justice sebenarnya telah diajukan kepada Polsek Benowo dan Kejaksaan. Namun, permohonan tersebut ditolak.

Dalam persidangan, MS mengakui telah membobol jok sepeda motor milik korban yang terparkir di area parkir sebuah kantor ekspedisi di Surabaya.

Majelis hakim menjatuhkan vonis empat bulan penjara dengan memperhitungkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa.

MS dijadwalkan bebas pada 12 Agustus mendatang.

Baca Juga: Tengah Tertidur Pulas, Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jaksel Ditangkap Polisi | BORGOL

#pencurian #curiuang #penjara

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pemuda curi uang
  • curi uang 5 ribu
  • penjara
  • vonis
  • surabaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudaryono Buka Suara soal Pegawai BGN Dimutasi ke Papua Gara-gara Main Hp Saat Rapat
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Pria Perkosa Pacar di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
5 Berita Populer: Kanye West Sepakat; MV "honk!" No Na Dirilis
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Pria Dikeroyok saat Cari Istri di Apartemen di Bekasi, 5 Pelaku Dibekuk Polisi
• 28 menit lalukumparan.com
thumb
Maestro Seni Rupa Nasirun Meninggal Dunia
• 5 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.