Pilot Malaysia Tiga Kali Selundupkan Sekaligus Positif Narkoba

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Dua dari tiga kali penyelundupan narkoba oleh pilot asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (39), dilakukan di Jakarta. Juru terbang ini juga positif sabu, ekstasi, dan kokain berdasarkan hasil cek urine.

Petualangan Saufi dalam menyelundupkan narkoba terhenti pada aksi ketiga di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (29/7/2026). Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menahannya setelah mendarat dari penerbangan pesawat MH 727 rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Saufi ketahuan membawa 14 bungkus ekstasi berjumlah 70.114 butir dalam kopernya. Ditemukan pula 4 gram sabu untuk konsumsi.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Awaludin Amin dihubungi pada Sabtu (1/8/2026) menuturkan bahwa Saufi mengaku sudah tiga kali menyelundupkan narkoba. Awalnya ia membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Setelah itu, menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta sebelum ketahuan dalam aksi ketiga di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu lalu.

Kepada penyidik, Saufi mengaku disuruh oleh seseorang dengan upah 50.000 ringgit Malaysia. Orang ini diduga berdomisili di Malaysia.

Ia berpesan bahwa akan ada orang lain yang mengambil ekstasi dari hotel. Adapun hasil pemeriksaan urine menunjukkan Saufi positif sabu, ekstasi, dan kokain.

"Fakta cek urinenya demikian. Kemungkinan (dalam pengaruh narkoba) pada saat menerbangkan pesawat ke Indonesia," ujar Awaludin.

Ia menjawab singkat ketika ditanya lebih lanjut terkait pemeriksaan. Apakah penyidik akan meminta keterangan maskapai atau otoritas Malaysia.

"Sementara kami masih pengembangan," ujar Awaludin.

Pencegahan

Penyelundupan narkoba oleh Saufi menunjukkan ada celah dalam keamanan bandara, baik di Malaysia maupun Indonesia. Situasi semakin miris lantaran ia positif lebih dari satu zat terlarang.

Masifnya jumlah narkoba yang dibawa juga pertanda besarnya permintaan obat terlarang dalam negeri. Pemberantasan narkoba diharapkan tak hanya pada penindakan, tetapi juga rehabilitasi untuk mengurangi pengguna atau kemungkinan kambuhan.

Baca JugaPilot Malaysia Terbang ke Indonesia Bawa Ribuan Ekstasi, Apa yang Terjadi?
Baca JugaPilot Konsumsi Narkotika, Keselamatan Transportasi Dipertaruhkan

Pakar hukum narkotika Slamet Pribadi dihubungi terpisah menyebutkan bahwa Saufi melihat adanya peluang setelah berhasil menyelundupkan 7 kilogram narkoba. Beruntung upaya kedua di Jakarta gagal.

"Pertanyaannya kenapa lolos dari otoritas bandara di Malaysia dan Indonesia. Ini berbahaya. Tes urinenya juga positif lebih dari satu narkoba. Artinya, dia mengalami kecanduan yang luar biasa," ucap Slamet pada Sabtu sore.

Slamet lantas menyoroti banyaknya narkoba yang diselundupkan, baik kali pertama dan kedua di Jakarta. Hal tersebut menunjukkan pasar di Indonesia cukup signifikan.

Baca JugaPilot Malaysia Bawa Narkoba Terbangkan Pesawat ke Jakarta
Baca JugaWaspada, ”Abang” Pengedar dan Pemadat di Kampung Narkoba Jerat Anak-anak Jakarta

Ia menyarankan penegak hukum tak hanya fokus memperketat pemeriksaan dan penindakan. Rehabilitasi juga harus didorong agar orang-orang lepas dari jerat narkoba.

"Undang-Undang Narkotika mengatur antara pencegahan dan penindakan harus seimbang. Nggak bisa kalau hanya mengedepankan penyitaan, penggeledahan, sedangkan orang yang butuh (pengguna/pecandu) tidak berhasil direhabilitasi, dipulihkan karena dampaknya akan ketagihan terus," tutur Slamet.

Hal ini sejalan dengan laporan akhir tahun 2025 oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Jakarta. Hasil survei yang dilakukan menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia tahun 2023 sebesar 1,73 persen (3,33 juta jiwa). Kemudian, meningkat pada tahun 2025 ke 2,11 persen (4,15 juta jiwa).

Pertanyaannya kenapa lolos dari otoritas bandara di Malaysia dan Indonesia. Ini berbahaya.

Peningkatan prevalensi terbesar pada kelompok usia 15-24 tahun, dari 1,81 persen tahun 2023 menjadi 2,53 persen tahun 2025. Selanjutnya berdasarkan data klien rehabilitas, jumlah anak meningkat signifikan dari 236 orang di tahun 2024 menjadi 322 orang pada tahun 2025.

Peningkatan angka penyalahgunaan narkoba ini perlu mendapat perhatian serius sekaligus diantisipasi dengan efektif melalui berbagai upaya pencegahan dan intervensi sejak dini.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Nyaris Pecah Perang NATO VS Rusia! Rudal Putin Dekati Polandia, Jet Tempur Langsung Mengudara
• 11 jam laluerabaru.net
thumb
Cerita 5 Warga Bandung Didenda Rp 100 Juta Usai Tebang Pohon Sembarangan
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Gelar Nyantrik 9, Sanggar Seni Candra Mustika Tulungagung Hadirkan Maestro Tari Bali
• 1 jam laluberitajatim.com
thumb
Bareskrim Limpahkan Tersangka Kasus Ekstasi di Kelab Malam Bali
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.