Makin Kacau! Trump Bela Netanyahu, Siapkan Serangan Mau Hancurkan ICC

cnbcindonesia.com
4 jam lalu
Cover Berita
Foto: REUTERS/Evelyn Hockstein

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menegaskan komitmen pemerintahannya untuk melumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengonfirmasi bahwa langkah keras Washington tersebut diambil guna membela Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dari kejaran surat perintah penangkapan lembaga peradilan dunia itu.

Mengutip laporan The Times of Israel, Sabtu (01/08/2026), Rubio melontarkan kritik pedas terhadap lembaga yang bermarkas di Den Haag tersebut saat rapat kabinet di Camp David. Rubio menilai ICC telah kehilangan legitimasi karena secara arogan memaksakan yurisdiksi dan kewenangan hukum terhadap negara-negara yang bukan merupakan anggotanya.

"Kami telah mencoba meminta mereka berbenah dan mendengarkan masukan kami, tetapi mereka menolak dan sangat arogan. Sebab itu, kini kami memulai upaya nyata untuk menundukkan mereka," tegas Menlu AS Marco Rubio.


Trump merespons pernyataan tersebut dengan menekankan upaya pelemahan ICC bukan difokuskan untuk melindungi dirinya sendiri.

"Dia (Rubio) sedang berjuang membela Bibi (Netanyahu) dan sejumlah pihak lainnya," tambah Trump.

Baca: Israel Geser "Garis Kuning", Warga Gaza Kembali Mengungsi

Manuver Rubio diluncurkan beberapa pekan setelah ia membocorkan rencana strategis Washington untuk "membubarkan" ICC. AS sejak lama menolak kewenangan ICC untuk menyelidiki atau mengadili warga negaranya, khususnya anggota personel militer AS.

ICC sendiri didirikan oleh komunitas internasional pada 2002 untuk mengadili kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Lembaga ini hanya memegang yurisdiksi jika negara anggota tidak mampu atau tidak mau mengadili sendiri kejahatan tersebut, di mana baik AS maupun Israel bukan merupakan anggota pendiri.

Sikap permusuhan Trump terhadap ICC telah berlangsung sejak masa jabatan pertamanya dan kembali memuncak setelah terpilih kembali pada November 2024. Langkah penjatuhan sanksi kepada pejabat ICC dirancang menyusul keputusan pengadilan merilis surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang di Gaza.

Pemerintah Israel menolak keras surat perintah penangkapan tersebut dan mencap tindakan ICC bersifat bias serta antisemit. Tel Aviv menegaskan tidak mengakui yurisdiksi mahkamah Den Haag, sembari menambahkan bahwa keanggotaan Otoritas Palestina tidak secara otomatis memberi ICC hak mengadili pemimpin Israel berdasarkan Perjanjian Oslo.

Baca: Peta Kekuatan Militer 15 Negara Timur Tengah 2026, Siapa Terkuat?


(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pertemuan Netanyahu & Trump di Washington Berjalan Sangat Baik

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perawatan Non-Invasif Volformer, Tren Kecantikan Korea Hadir di Makassar
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Sering Minta Antibiotik Tiap Sakit? Ini yang Harus Diketahui sebelum Meminumnya
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Daftar Harga BBM Shell, Vivo dan BP per 1 Agustus 2026
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Primaverse Malaysia Perluas Bisnis Karbon Kredit di Indonesia Berbasis Pemberdayaan Masyarakat
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Bigmo Promosi Vape ke Anak di Bawah Umur, Sahroni: Jelas Melanggar Hukum, Harus Ditangkap!
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.