Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum dalam sepekan mulai dari 26 Juli-1 Agustus 2026 yang menjadi sorotan, di antaranya KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Pemalang Anom Widiyantoro hingga Kejaksaan Agung menggeledah rumah Febrie Adriansyah.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum sepekan terakhir yang menarik untuk kembali dibaca:
1. OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca selengkapnya di sini.
2. Kemenkum NTT fasilitasi dua anak berkewarganegaraan ganda jadi WNI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memfasilitasi proses pemilihan kewarganegaraan dua anak berkewarganegaraan ganda yang sebelumnya berkewarganegaraan Norwegia hingga resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Jumat, mengatakan proses tersebut merupakan bentuk pemberian kepastian status hukum sekaligus perlindungan hak konstitusional bagi anak berkewarganegaraan ganda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Perubahan status kewarganegaraan bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan pilihan hidup untuk menjadi bagian dari Indonesia. Kesetiaan kepada NKRI tidak berhenti pada pengucapan sumpah, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, kepatuhan terhadap hukum, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK tetapkan anggota Polri jadi tersangka pemerasan Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seorang polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Staf Administrasi KPK.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
4. KY rekomendasikan 121 hakim dijatuhi sanksi pada semester I 2026
Komisi Yudisial (KY) selama semester I 2026 telah memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan Misbah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan, rekomendasi penjatuhan sanksi itu dilakukan setelah KY melaksanakan sidang pleno selama enam bulan terakhir terhadap 207 laporan pengaduan yang diterima.
“Jadi ada 121 hakim diusulkan dijatuhi sanksi,” kata Abhan.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Kejaksaan Agung menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Dalam siaran pers Kejaksaan Agung yang diterima Sabtu, dijelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie.
"Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan persnya.
Baca selengkapnya di sini.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum sepekan terakhir yang menarik untuk kembali dibaca:
1. OTT ke-18, KPK tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 selama 2026 dengan menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
“Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Baca selengkapnya di sini.
2. Kemenkum NTT fasilitasi dua anak berkewarganegaraan ganda jadi WNI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur memfasilitasi proses pemilihan kewarganegaraan dua anak berkewarganegaraan ganda yang sebelumnya berkewarganegaraan Norwegia hingga resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Kemenkum NTT Silvester Sili Laba di Kupang, Jumat, mengatakan proses tersebut merupakan bentuk pemberian kepastian status hukum sekaligus perlindungan hak konstitusional bagi anak berkewarganegaraan ganda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Perubahan status kewarganegaraan bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan pilihan hidup untuk menjadi bagian dari Indonesia. Kesetiaan kepada NKRI tidak berhenti pada pengucapan sumpah, tetapi harus diwujudkan melalui sikap, kepatuhan terhadap hukum, serta kontribusi nyata bagi bangsa dan negara," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
3. KPK tetapkan anggota Polri jadi tersangka pemerasan Bupati Pemalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan seorang polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Staf Administrasi KPK.
“Yang bersangkutan merupakan Staf Administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi, dan benar, merupakan perbantuan ya dari instansi Kepolisian,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
4. KY rekomendasikan 121 hakim dijatuhi sanksi pada semester I 2026
Komisi Yudisial (KY) selama semester I 2026 telah memberikan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Anggota KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Abhan Misbah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan, rekomendasi penjatuhan sanksi itu dilakukan setelah KY melaksanakan sidang pleno selama enam bulan terakhir terhadap 207 laporan pengaduan yang diterima.
“Jadi ada 121 hakim diusulkan dijatuhi sanksi,” kata Abhan.
Baca selengkapnya di sini.
5. Kejagung geledah rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru
Kejaksaan Agung menggeledah rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Jalan Radio I, Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7).
Dalam siaran pers Kejaksaan Agung yang diterima Sabtu, dijelaskan penggeledahan itu dilakukan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Febrie.
"Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan pukul 18.30 sampai dengan 21.30 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dalam keterangan persnya.
Baca selengkapnya di sini.





