REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Musyawarah Daerah (Musda) XVI DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat berpeluang berlangsung secara aklamasi setelah proses penjaringan bakal calon ketua menyisakan satu nama. Hingga akhir tahapan verifikasi, hanya Bayu Umbara yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Ketua Steering Committee (SC) Musda XVI DPD KNPI Jawa Barat Budi Miftahuddin mengatakan, hasil verifikasi administrasi menetapkan Bayu Umbara sebagai satu-satunya bakal calon Ketua DPD KNPI Jawa Barat periode 2026-2029.
Gara-Gara Mabok Miras, Pemuda di Grobogan Nekat Perkosa Nenek 90 Tahun
“Dari lima orang yang mengambil formulir pendaftaran, hanya dua yang mengembalikan berkas. Setelah dilakukan verifikasi faktual, hanya satu kandidat yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor DPD KNPI Jawa Barat, Bandung, Sabtu (1/8/2026).
Budi mengatakan, penetapan tersebut telah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi KNPI.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Bayu Umbara telah resmi ditetapkan sebagai bakal calon Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Barat untuk periode kepengurusan 2026-2029,” katanya.
Meski demikian, penetapan resmi ketua tetap akan dilakukan dalam forum Musda sesuai mekanisme organisasi. Hasil verifikasi dari SC akan disampaikan kepada peserta sidang untuk diputuskan dalam sidang pleno.
Budi mengajak seluruh organisasi kepemudaan (OKP) dan jajaran KNPI di Jawa Barat menjaga kondusivitas pelaksanaan Musda serta mengedepankan persatuan dan sportivitas.
“Kami mengajak seluruh OKP, DPD, dan seluruh elemen pemuda untuk bersama-sama menjaga suasana yang kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Musda XVI KNPI Jawa Barat Fajar Kurni mengatakan jadwal pelaksanaan Musda mengalami perubahan. Semula dijadwalkan pada 11-12 Agustus 2026, pelaksanaan dimajukan menjadi 10-11 Agustus 2026.
Fajar menegaskan seluruh tahapan Musda tetap berjalan sesuai aturan organisasi. Panitia hanya menjalankan proses hingga sidang pleno, sedangkan keputusan penetapan calon menjadi kewenangan peserta Musda.
“Panitia hanya mengantarkan proses sampai sidang pleno. Selanjutnya forum Musda yang akan memutuskan mekanisme penetapan calon sesuai aturan organisasi,” katanya.
Ia memastikan tahapan pencalonan telah selesai dan menghasilkan satu bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
“Tahapan sudah selesai dan sudah menghasilkan satu bakal calon yang memenuhi syarat administrasi. Di forum Musda nanti, tinggal dilakukan penetapan. Tidak ada perubahan lagi,” ujar Fajar.