Pemkab Sidoarjo Sita 1.696 Botol Miras dalam Razia Serentak di 18 Kecamatan

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyita 1.696 botol minuman keras (miras) dalam razia serentak yang digelar bersama Forkopimda dan Forkopimka di 18 kecamatan, pada Sabtu (1/8/2026) malam.

Operasi gabungan itu menyasar toko, warung, hingga tempat yang diduga menjadi lokasi penyimpanan dan penjualan miras ilegal di wilayah Sidoarjo.

Subandi Bupati Sidoarjo mengatakan, razia serentak itu merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah menekan peredaran miras yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sidoarjo perang melawan miras. Alhamdulillah, malam ini teman-teman camat bergerak serentak dan berhasil menemukan peredaran miras di sejumlah wilayah,” ujarnya.

Temuan terbesar ada di kawasan Graha Kota, Jalan Raya Sungon, Suko, Kecamatan Kota. Petugas mengamankan 851 botol miras dari sebuah ruko yang berkedok toko vape. Sementara 845 botol lainnya disita dari sejumlah kecamatan lain.

Menurut Subandi, temuan gudang miras berkedok toko vape itu menunjukkan kalau pelaku terus mencari cara untuk mengelabui petugas. Dari depan, bangunan itu seperti toko rokok elektrik, tapi bagian belakangnya dipenuhi ratusan botol miras.

“Kalau dilihat dari depan memang toko vape. Setelah dicek ke belakang, ternyata menjadi gudang miras. Jumlahnya sekitar 851 botol,” ungkapnya.

Subandi (baju putih) Bupati Sidoarjo dan Yany Setyawan Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo saat menggeledah salah satu toko vape yang menjual ratusan miras di dalam gudangnya kawasan Graha Kota, Sidoarjo, Sabtu (2/8/2026). Foto: Pemkab Sidoarjo

Petugas juga menemukan dugaan penyalahgunaan izin usaha. Salah satu pemegang izin distributor diduga menjual miras secara eceran kepada masyarakat secara online. Subandi menegaskan, praktik tersebut melanggar ketentuan yang berlaku dan akan ditindak tegas.

“Jangan coba-coba mengelabui petugas. Mengaku distributor, tetapi menjual eceran lewat aplikasi online. Praktik seperti ini akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Sidoarjo. Menurutnya, keterlibatan camat membuat pengawasan di setiap wilayah lebih efektif.

Subandi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penjualan maupun penyimpanan miras ilegal.

“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Subandi. (bil)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Realisasi Anggaran Kementerian PKP Tembus Rp3,27 Triliun per 31 Juli 2026, Ini Rinciannya
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
2.877 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas di Inggris Selama Mei-Juni
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Betrand Peto Dituding Jadi Penyebab Anak Ruben Onsu ke Psikolog, Nanda Persada Ingatkan Sarwendah: Onyo Juga Saksi
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Ray Rangkuti, Abraham Samad & Komisioner Kejaksaan Soal Tuntutan Pidana Eks Jampidsus Makin Buram?
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Stagnan, Ini Rinciannya
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.