Ditjenpas Bantah Tudingan Intimidasi Nikita Mirzani, Sebut Pemeriksaan Sesuai SOP

tabloidbintang.com
4 jam lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) DKI Jakarta menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap selebritas Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Pihak Kanwil membantah keras tudingan yang menyebut adanya tindakan intimidasi selama pemeriksaan berlangsung.

Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas unggahan Nikita Mirzani di media sosial yang menjadi perhatian pihaknya.

"Menanggapi terkait pemberitaan Nikita Mirzani pada saat pemeriksaan, mengenai adanya intimidasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa dari Kantor Wilayah, kami menanggapi bahwa asal-muasal kejadian ini adalah adanya kicauan dari Nikita Mirzani di media sosial terkait komentar dari Jakpus (Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat atau pihak luar)," kata Edi Sigit kepada wartawan, Jumat (31/7).

Menurut Edi, setelah unggahan tersebut beredar, Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta segera membentuk tim pemeriksa untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang muncul di media sosial.

"Kemudian dari media sosial tersebut, Kantor Wilayah membuat tim pemeriksaan untuk mengklarifikasi terkait kejadian di media sosial. Kami membentuk tim pemeriksa dan melakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelum meminta keterangan dari Nikita Mirzani, petugas terlebih dahulu menggelar razia di Rutan Pondok Bambu pada Kamis (30/7) malam. Langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin guna memastikan tidak ada pelanggaran di dalam rutan.

"Pada tanggal 30 Juli, kurang lebih jam 7 malam, kami melakukan razia di Rutan Pondok Bambu. Dari hasil razia tersebut, kita tidak menemukan hal-hal yang dilarang oleh rutan maupun lapas, terutama alat komunikasi handphone ilegal," ungkap Edi.

Setelah razia selesai dilakukan, tim pemeriksa kemudian meminta klarifikasi kepada Nikita Mirzani terkait unggahan yang menjadi dasar pemeriksaan.

"Setelah melakukan razia, kami melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani untuk mengklarifikasi atau mengonfirmasi terkait pemberitaan di media sosial atas kicauan dari Nikita Mirzani tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Edi menjelaskan bahwa unggahan di media sosial tersebut dibuat melalui admin akun Nikita Mirzani. Informasi disampaikan menggunakan fasilitas komunikasi resmi yang tersedia di dalam rutan, yakni Wartel Suspas.

"Keterangan yang kami peroleh adalah bahwa Nikita Mirzani mengomentari media sosial melalui admin media sosial miliknya, yang mana informasi tersebut disampaikan melalui alat komunikasi yang legal, yaitu Wartel Suspas. Jadi, melalui Wartel Suspas tersebut, Nikita Mirzani memberikan informasi kepada admin media sosial yang dimilikinya," jelasnya.

Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai standar operasional yang berlaku dan tidak disertai tindakan intimidasi terhadap Nikita Mirzani.

"Dalam proses pemeriksaan, kami sampaikan bahwa tidak ada intimidasi. Semuanya dilakukan sesuai dengan prosedur SOP (Standard Operating Procedure)," tegasnya.

Sebelumnya, akun Instagram yang mengatasnamakan keluarga Nikita Mirzani mengklaim bahwa artis tersebut mengalami intimidasi saat menjalani pemeriksaan oleh tim Kanwil Ditjenpas. Klaim itu mencuat setelah Nikita Mirzani memberikan komentar di media sosial terkait mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harian Fajar Raih Penghargaan sebagai Media Lokal Terbaik pada Ajang Media Brand dan Media Relations Awards 2026
• 21 menit laluharianfajar
thumb
Aisar Khaled Datangi Rumah Keluarga Satpam Waduk Jatiluhur, Disambut Haru Warga Sekitar
• 5 jam lalugrid.id
thumb
1.400 Personel Gabungan Amankan Laga Aston Villa Vs Indonesia All Stars di GBK
• 20 jam lalukompas.com
thumb
TNI AU Terima Pesawat Angkut NC-212i, Perkuat Armada Skadron Udara 4
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Aldila Sutjiadi Raih Gelar Juara Ganda WTA 500 DC Open 2026 Bersama Erin Routliffe
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.