WHO Bongkar Taktik Raksasa Makanan di Balik Skandal Obesitas Global

cnbcindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita
Foto: AP/Anja Niedringhaus

Jakarta, CNBC Indonesia - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menuding perusahaan makanan ultraproses (ultra-processed food/UPF) terbesar di dunia menghambat upaya pemerintah dalam mengatasi krisis obesitas. Tuduhan itu muncul setelah terungkap banyak perusahaan menggugat negara yang menerapkan kebijakan untuk mendorong pola makan lebih sehat.

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, gugatan hukum tersebut bukan hanya memperlambat penerapan kebijakan kesehatan masyarakat, tetapi juga membebani negara dengan biaya hukum dan kesehatan hingga miliaran dolar.

"Hasil investigasi ini tidak mengejutkan. Ketika keuntungan dan dampak buruk berasal dari produk yang sama, pola intervensi industri kembali muncul, yaitu menimbulkan keraguan dan menghambat regulasi," kata Tedros, dikutip dari The Guardian, Minggu (2/8/2026).


Pilihan Redaksi
  • Iran Kirim Ultimatum ke AS, Arab Saudi & UEA Siap Dibuat Menderita
  • Asap Beracun Kebakaran Hutan Membawa Maut, Ribuan Orang Amerika Tewas
  • Konflik Antaragama Pecah, Makan Korban Jiwa-Presiden Buka Suara

WHO mencatat hampir 1 miliar orang di dunia hidup dengan obesitas pada 2024. Pola makan tidak sehat menjadi salah satu penyebab utama penyakit jantung, diabetes tipe 2, hingga kanker.

Sementara itu, konsumsi makanan ultraproses terus meningkat dan kini menyumbang sekitar separuh pola makan rata-rata masyarakat di sejumlah negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, dan Australia.

Seiring meningkatnya dampak kesehatan dan ekonomi akibat obesitas, banyak pemerintah mulai menerapkan kebijakan untuk membatasi konsumsi makanan tidak sehat. Langkah tersebut antara lain mewajibkan label peringatan pada kemasan depan, membatasi iklan makanan tidak sehat, hingga mengenakan pajak pada makanan cepat saji dan produk junk food.

Namun, investigasi The Guardian bersama akademisi, Lighthouse Reports, dan sejumlah media internasional menemukan, perusahaan-perusahaan besar justru menggugat pemerintah untuk membatalkan, melemahkan, atau menunda kebijakan tersebut. Selama periode 2010 hingga 2025, tercatat ada 235 gugatan terhadap kebijakan kesehatan yang menargetkan makanan ultraproses di Meksiko, Kolombia, Brasil, Amerika Serikat, dan Inggris.

Menurut Tedros, sekitar tiga perempat gugatan yang telah diputus akhirnya dimenangkan pemerintah. Meski demikian, proses hukum yang panjang membuat implementasi kebijakan tertunda selama bertahun-tahun dan menyita sumber daya pemerintah.

WHO menilai tujuan gugatan tersebut tidak semata-mata untuk menang di pengadilan, tetapi juga memperlambat lahirnya regulasi baru sekaligus membuat negara lain enggan menerapkan kebijakan serupa.

"Laporan ini menunjukkan litigasi digunakan untuk menentang atau melemahkan kebijakan kesehatan terkait obesitas dan pola makan tidak sehat. Totalnya mencapai hampir 600 tahun akumulasi proses hukum, dengan rata-rata 2,5 tahun per kasus, dan sebagian besar berakhir dengan kekalahan perusahaan," ujar Tedros.

"Penundaan ini membebani negara dengan miliaran dolar biaya kesehatan dan hukum serta menciptakan efek jera regulasi yang membuat pemerintah ragu mengadopsi perlindungan kesehatan masyarakat yang penting," ujarnya melanjutkan.

Dalam analisis lintas negara pertama mengenai persoalan ini, para peneliti dari Robert and Ethel Kennedy Human Rights Centre, University of Sydney, University of São Paulo, dan University of Caldas menemukan, kebijakan yang paling sering digugat adalah pelabelan pada produk pangan, disusul pajak makanan tidak sehat dan pembatasan pemasaran.

Sebanyak tiga perempat gugatan diajukan langsung oleh perusahaan makanan ultraproses atau asosiasi industri yang mewakili mereka. Bahkan, sejumlah perusahaan multinasional disebut meminta identitas mereka dirahasiakan dalam proses hukum.

Dari gugatan yang identitas penggugatnya diketahui, sekitar 38% berasal dari delapan perusahaan induk, yakni Coca-Cola, PepsiCo, Mondelēz, Kellogg's, Danone, Ferrero, Xignux, dan Heartland Food Products Group.

Tedros mengakui beberapa perusahaan telah berupaya membuat produknya lebih sehat. Namun, menurutnya langkah tersebut belum cukup apabila perusahaan masih terus menggugat kebijakan kesehatan pemerintah.

"Upaya itu patut diapresiasi, tetapi tidak cukup untuk menjawab besarnya krisis kesehatan global ini. Jika benar-benar ingin menjadi bagian dari solusi, perusahaan juga harus menghentikan litigasi dan berbagai taktik lain yang menguras sumber daya pemerintah serta menghambat perlindungan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Tedros juga menyoroti kebijakan pengendalian makanan ultra proses saat ini masih lebih banyak diterapkan di negara berpendapatan menengah atas dan tinggi. Padahal, kata ia, negara berpendapatan rendah dan menengah juga menghadapi beban penyakit yang terus meningkat, namun memiliki kapasitas lebih terbatas untuk menghadapi gugatan hukum dari perusahaan besar.

Menurutnya, diperlukan aksi global yang lebih kuat karena pada 2024 hampir satu dari tujuh penduduk dunia hidup dengan obesitas. WHO pun mendesak pemerintah untuk tetap melanjutkan penerapan berbagai kebijakan kesehatan masyarakat meski menghadapi tekanan hukum dari industri makanan ultraproses.

"Momentum perubahan sedang berkembang, dan WHO akan terus mendukung upaya tersebut di setiap langkah," tutup Tedros.

 


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prabowo Pamer Jet-Jet Tempur - WHO Umumkan Darurat Global Baru

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Skenario Timnas Indonesia Vs Malaysia di Semifinal Piala AFF 2026
• 7 jam laluviva.co.id
thumb
KM Mutiara Sentosa 2 yang Terbakar di Perairan Sumenep Bawa 250 Orang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Bus Double Decker Terbakar di Tol Madiun–Nganjuk, Diduga Akibat Korsleting
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kadin Perkuat Ekspor Produk Pertanian dan UMKM ke Jepang
• 29 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Zodiak yang Paling Suka Dipuji
• 22 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.