Info Dari Facebook Dijanjikan Kerja di Malaysia, Malah Dijadikan Penipu di Kamboja

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

Saat pintu apartemen di Kamboja itu terbuka, mimpi RNF (19) bekerja sebagai staf administrasi di Malaysia, sesuai info lowongan kerja di Facebook yang diperolehnya, seketika runtuh. Di hadapannya bukan kantor yang diidamkan, melainkan deretan komputer yang dioperasikan puluhan warga Indonesia untuk menjalankan penipuan daring.

Delapan bulan berlalu sejak peristiwa itu. Namun, trauma masih membekas. Tutur warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, itu masih hati-hati. Suara RNF pun lebih sering terdengar pelan, seperti tak ingin didengar banyak orang.

Saat bertatap muka dengan Kompas pada pekan lalu, matanya juga tak fokus. Ia masih melihat kanan kiri saat diajak bicara. RNF cemas ada yang mengawasinya. Dia belum lupa nestapa saat terjerat dalam perdagangan orang di Kamboja.

Hingga kini, persoalan perbudakan di masa moderen ini masih membayangi warga Indonesia. Setidaknya hal itu tergambarkan dari laporan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Jawa Barat yang menyebutkan, dalam setahun setidaknya diperoleh 800-1.000 aduan dari keluarga pekerja migran. Jika sebelumnya pengaduan didominasi negara-negara timur tengah, kini Kamboja dan Myanmar jadi tujuan pekeja migran dan kerap tejerat modus scamming (penipuan).

Baca JugaWNI Terus Dikirim ke Kamboja untuk Dijadikan Penipu Daring

Kisah kelam RNF bermula di awal September 2025. Lama menganggur, harapannya bekerja muncul saat melihat lowongan kerja di media sosial Facebook. Dalam lowongan kerja itu disebutkan ada satu tempat untuk posisi staf administrasi di Malaysia.

RNF tak terlalu menghiraukan harus bekerja di luar negeri, yakni Malaysia. Apalagi di lowongan kerja itu dijanjikan gaji Rp 10 juta per bulan. Baginya, gaji sebesar itu cukup menjanjikan di tengah dia juga masih menganggur dan hanya mengantongi ijazah SMP.

Sesuai lowongan kerja di Facebook yang diperolehnya, pemberi kerja tidak mensyaratkan ijazah. Hingga kini, RNF hanya mengantongi ijazah SMP setelah putus sekolah saat duduk di kelas II SMA.

Kisah kelam RNF bermula di awal September 2025. Lama menganggur, harapannya bekerja muncul saat melihat lowongan kerja di media sosial Facebook.

Selama ini, diakui RNF, dia merasa perlu segera memperoleh pekerjaan. Hal ini mengingat, dia masih tinggal bersama ayah dan neneknya, sementara kebutuhan keluarga dipasok ibunya yang bekerja di Timur Tengah.

“Saat mereka tidak mencantumkan syarat pendidikan tinggi dan menawarkan gaji di atas Rp 10 juta, saya langsung menghubungi akun itu,” tutur RNF.

Setelah bertukar nomor telepon via pesan Facebook, percakapan RNF dengan perekrutnya semakin intens. Perjanjian pun dibuat. Perekrut mengatur proses keberangkatan, mulai dari pembuatan paspor hingga tiket pesawat.

Tidak ada pertanyan macam-macam tentang kualifikasi dan kemampuan bekerjanya kelak. Sebaliknya, RNF justru dibekali jawaban jika ada keluarga yang bertanya tujuan keberangkatannya, RNF diminta berbohong.

“Saya diminta menjawab hendak menimba ilmu di salah satu akademi sepak bola di Medan (Sumatera Utara),” kata dia.

Dari kampungnya, RNF diberangkatkan ke Jakarta. Untuk kepentingan perjalanan ke luar negeri, di Jakarta, RNF dengan dipandu perekrutnya melakukan pembuatan paspor. Selama pembuatan paspor berlangsung, RNF mengaku, diarahkan salah seorang perwakilan perekrut.

Dari Jakarta, ia bersama empat calon pekerja lainnya kemudian diterbangkan ke Medan, Sumatera Utara, pada September 2025. Mereka kemudian tinggal di Medan selama sepekan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan persiapan dokumen lainnya. Setelah itu, baru kemudian mereka diberangkatkan dengan pesawat menuju Kamboja, dengan transit beberapa jam saja di Malaysia.

Baca JugaSindikat Perdagangan Manusia di Kamboja Perlu Solusi Multilateral

Pukulan dan siksaan

Setibanya di Phnom Penh, perjalanan RNF dan rekan-rekannya ternyata belum berakhir. Mereka dijemput mobil yang kemudian menempuh perjalanan sekitar delapan jam menuju sebuah gedung bertingkat. “Saat pintu salah satu kamar dibuka, mimpi jadi staf administrasi (di Malaysia) itu tertutup,” kata dia.

Di sana berjajar puluhan komputer yang dioperasikan warga asal Indonesia. Saat itu, RNF menyadari dirinya telah masuk sindikat penipuan. Janji dipekerjakan di Malaysia, seperti diiklankan di laman Facebook, hanya dijadikan kedok.

Dugaannya benar. Perekrutnya adalah jaringan sindikat love scamming, modus penipuan daring yang memanfaatkan perasaan dan kepercayaan korban melalui hubungan asmara palsu untuk mengeruk keuntungan finansial.

RNF menyadari dirinya telah masuk sindikat penipuan. Janji dipekerjakan di Malaysia, seperti diiklankan di laman Facebook, hanya dijadikan kedok.

Setiap hari, ia diminta mencari nomor calon korban di Facebook dan Instagram. Nomor itu lantas disetorkan ke rekannya yang akan menggunakan identitas palsu sebagai perempuan dan menjalin hubungan dengan korban.

Setelah memperoleh kepercayaan, korban dirayu hingga mengirimkan video asusila. Video itulah direkam dan dijadikan alat pemerasan.  Setiap hari ia diwajibkan mendapat 1-2 nomor telepon calon korban.

Baca JugaKamboja Targetkan Penutupan Total Semua Pusat Penipuan Daring

RNF ditempatkan di sebuah kamar sempit berukuran sekitar 4 kali 5 meter persegi di salah satu lantai gedung bertingkat itu. Delapan orang tidur berhimpitan di kamar tersebut.

“Kurang lebih 50 warga Indonesia ada di lantai itu. Jatah makan hanya dua kali sehari, sementara kami harus bekerja sejak pagi hingga malam hari,” kata dia.

Tak punya pengalaman apa pun, RNF sering gagal mencapai target dan mendapat hukuman. Menurutnya, hukuman itu di antaranya dipaksa mengangkat galon air seberat 18 kilogram dari lantai satu hingga lantai 10 melalui tangga. Tubuhnya juga beberapa kali dipukul dengan tangan kosong.

“Yang menyedihkan, orang yang memukul saya juga warga Indonesia. Ia melakukan itu karena terpaksa. Jika tidak, ia yang dihukum,” ungkapnya.

Setelah sebulan lebih bekerja dan tidak dibayar, RNF tak tahan lagi dengan berbagai hukuman. Dari kamar mandi, ia merekam video singkat tentang penderitaannya dan mengirimkannya kepada keluarga via Whatsapp.

Baca JugaPerdagangan Orang Berubah, Saatnya Memperbarui UU TPPO

Rekaman itulah yang kemudian menyebar luas hingga viral di media sosial. Ayah dan neneknya melalui media massa meminta pemerintah menyelamatkan RNF.

Tekanan terhadap RNF justru semakin besar masalahnya viral. Ia dipaksa membuat video klarifikasi oleh pihak perekrut. Beberapa kali RNF mendapat pukulan saat salah mengucapkan naskah untuk video klarifikasi.

Diduga enggan berurusan lebih panjang, RNF lantas dilepaskan. Beberapa hari setelah video klarifikasi palsunya beredar, RNF dibawa dan ditinggalkan di depan kantor Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja sekitar pukul 02.00 dini hari. Ia tinggal di sana selama beberapa hari hingga akhirnya pulang ke tanah air pada tanggal 22 November 2025.

Baca JugaPenipuan Daring Merajalela, Penanganan Masih Lambat

Kini, dengan membawa trauma di kepalanya, RNF mencoba kembali menata hidupnya. Dia sekarang tengah menyelesaikan pendidikan melalui paket C di Kota Bandung. Harapannya, dia punya bekal untuk mencari pekerjaan layak kelak.

RNF juga mulai rutin berolahraga. “Dengan berolahraga bersama teman-teman, pikiran saya jadi lebih tenang. Saat berlatih sepak bola, saya berposisi sebagai kiper. Rencananya kami akan mengikuti lomba 17 Agustusan,” ucapnya.

Ribuan pengaduan

Koordinator Pelindungan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) Jabar Didit Kurniawan mengatakan, kasus seperti RNF bukan peristiwa yang berdiri sendiri.

Banyak anak muda yang menjadi sasaran karena nekat dan mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di media sosial. Apalagi, Jabar masih menjadi salah satu provinsi asal pekerja migran terbesar sehingga rentan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Setiap tahun, BP3MI Jabar menerima 800-1.000 aduan dari keluarga pekerja migran. Jika sebelumnya pengaduan didominasi negara-negar timur tengah, kini Kamboja dan Myanmar menjadi tujuan yang sering muncul dengan modus scamming,” paparnya.

Didit menuturkan, pemerintah telah memulangkan sebanyak 619 warga Jabar dari Kamboja dalam enam bulan terakhir. Sementara dari Myanmar, sebanyak 11 warga Jabar.

“Para korban didampingi hingga proses pemulihan psikologis dan pelaporan ke aparat yang berwenang apabila ingin menempuh jalur hukum,” ujarnya.

Terkait kejadian yang dialami RNF, Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan akan memperhatikan masalah ini. Dia menyatakan akan mendalami kronologi dugaan TPPO dalam kasus tersebut.

Saat ini RNF memilih fokus menyelesaikan sekolah dan perlahan membangun kembali kepercayaan dirinya. Meski pernah terluka di Kamboja, dia masih bercita-cita bekerja di luar negeri. Dia sadar, peluang di Indonesia tak cerah. Namun, kali ini, ia ingin jalan yang benar, bukan ilegal seperti sebelumnya.

Baca JugaPenipuan ”Money Game” dan Skema Ponzi Bermodus Kripto


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jokowi Dikepung Warga Saat Hadir di CFD Kupang
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
BYD Kejar Target Jual 5 Juta Mobil Tahun Ini, Butuh 530 Unit per Bulan
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Polda Jabar Tangkap 2 Pelaku Penipuan Online Internasional, Bikin Rugi Korban Rp4,8 Miliar
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Radja Bakal Sepanggung Sama Kangen Band dan Charly Van Houten di Konser 25 Tahun
• 10 menit lalukumparan.com
thumb
Berkat Program Bupati Fandi Akhmad Yani, Nelayan Gresik Kini Punya Rumah Layak
• 9 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.