jpnn.com, SURAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan berbagai langkah pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan, pelindungan, dan kompetensi pekerja.
Hal iti diungkapkan langsung oleh Menaker Yassierli saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8/2026).
BACA JUGA: Menaker Yassierli Tekankan Penyandang Disabilitas Harus Dapat Kesempatan Kerja yang Setara
Menaker mengatakan berbagai kebijakan ketenagakerjaan disusun berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi menjadi pilar utama penting dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Menaker Bakal Buka Munas VIII FSP PPMI SPSI, Bahas Tantangan Dunia Kerja
"Hubungan industrial yang baik hanya dapat terwujud apabila pemerintah, pengusaha, dan pekerja terus membangun dialog serta saling percaya dalam mencari solusi atas setiap tantangan ketenagakerjaan," ujar Yassierli.
Komitmen pemerintah memperkuat kesejahteraan dan pelindungan pekerja diwujudkan melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Menaker: Pemerintah Siap Kucurkan Rp 4,2 T Untuk Program Magang Nasional
Salah satunya melalui penyempurnaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja.
Program tersebut memberikan dukungan penghasilan selama masa transisi sekaligus akses pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Selain itu, pemerintah memperluas pelindungan pekerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk memperkuat pelindungan awak kapal perikanan Indonesia.
Menaker menambahkan pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional.
Kedua program tersebut disiapkan untuk memperkuat kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan kebutuhan industri.
"Kami ingin setiap pekerja Indonesia memiliki kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya sehingga semakin siap menghadapi perubahan dunia kerja dan memiliki daya saing yang lebih tinggi," tutur Yassierli.
Menaker mengajak pengusaha dan serikat pekerja untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun hubungan industrial yang harmonis.
"Kerja sama menjadi kunci untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja," ucapnya.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk terus memperkuat organisasi agar mampu menghadapi berbagai tantangan dunia ketenagakerjaan.
"Organisasi pekerja yang kuat menjadi pilar utama penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat," kata Said Iqbal. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Langkah Menaker Yassierli Mengantisipasi Ancaman PHK
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com




