Komposisi program dalam usulan obligasi itu masih dapat berubah setelah Banggar menerima masukan dari seluruh komisi.
IDXChannel - DPRD DKI Jakarta menyepakati usulan nilai obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, kesepakatan itu baru mencakup nilai obligasi, sedangkan rincian kegiatan yang akan dibiayai masih bersifat sementara karena sejumlah program berkaitan dengan ruang lingkup komisi lain.
“Angkanya kita ketuk Rp3,5 triliun. Mengenai programnya, kita serahkan untuk disesuaikan dan dibahas dalam rapat Banggar,” kata Dimaz, Minggu (2/8/2026).
Dia menambahkan, komposisi program dalam usulan obligasi itu masih dapat berubah setelah Banggar menerima masukan dari seluruh komisi. Selain itu, pencairan obligasi juga akan disesuaikan dengan lini masa pekerjaan, terutama pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
Namun, kendati nilai usulan telah disepakati, DPRD DKI Jakarta meminta eksekutif agar melengkapi dasar regulasi, kajian kelayakan proyek, pembentukan dana cadangan, serta skema pembayaran obligasi.
“Kami harus benar-benar memiliki dasar untuk menentukan apakah obligasi daerah ini layak disetujui atau tidak,” katanya.
Menurut dia, tenor obligasi selama tujuh tahun melampaui sisa masa jabatan gubernur sehingga berpotensi meninggalkan kewajiban pembayaran kepada pemerintahan berikutnya.
Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu menyiapkan dana cadangan sekitar Rp500 miliar setiap tahun.
Dia menyebutkan kewajiban tersebut dapat mengurangi ruang fiskal Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) untuk membiayai pelayanan sosial dan program prioritas lainnya.
“Ini akan menjadi beban APBD berikutnya. Karena itu, kemampuan membayar dan pembentukan dana cadangan harus dihitung secara cermat,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)





