Jakarta, VIVA – Pagar tinggi yang belum lama ini dipasang di area Mal Kota Kasablanka (Kokas), Jakarta Selatan, dipastikan akan segera dibongkar. Kepastian itu disampaikan Pendiri Pakuwon Group, Alexander Tedja.
Alexander menjelaskan pemasangan pagar tersebut merupakan keputusan manajemen di tingkat lokal dan bukan kebijakan pemegang saham maupun kantor pusat perusahaan.
"Itu kebijakan manajemen lokal dan akan segera dibongkar," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu 2 Agustus 2026.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan telah berkomunikasi langsung dengan Alexander Tedja terkait polemik tersebut.
Menurutnya, pagar di Mal Kota Kasablanka akan segera dibongkar, sedangkan penataan properti Pakuwon lainnya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku agar tidak memunculkan persepsi negatif di masyarakat.
"Saya juga sudah berbicara langsung dengan Pak Alex Tedja. Beliau mengatakan itu hanya inisiatif manajemen lokal dan akan segera diselesaikan," ujar Maruarar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kadin Indonesia yang juga Chairman Lippo Group, James T. Riady, mengungkapkan seluruh mal milik Lippo pernah memasang pagar saat Indonesia menghadapi kerusuhan pada masa lalu.
Namun, seluruh pagar tersebut telah dibongkar setelah kondisi keamanan kembali kondusif.
"Dulu semua mal memasang pagar ketika terjadi kerusuhan. Sekarang sudah tidak diperlukan lagi karena situasi sudah tenang," katanya.
James menegaskan pemasangan pagar di sejumlah lokasi hanya merupakan kasus yang bersifat terisolasi dan tidak mencerminkan kondisi industri pusat perbelanjaan secara umum.
Ia juga memastikan keputusan tersebut berasal dari manajemen setempat, bukan kebijakan pemilik perusahaan atau kantor pusat.
"Itu hanya inisiatif manajemen lokal, bukan kebijakan pemilik ataupun kantor pusat. Bahkan setelah dikonfirmasi, pagar seperti itu memang tidak diperlukan," tegasnya.
Sebagai informasi, Mal Kota Kasablanka merupakan salah satu pusat perbelanjaan yang dikelola Pakuwon Group. Perusahaan itu juga mengoperasikan sejumlah mal di Surabaya, seperti Pakuwon Mall, Tunjungan Plaza (TP), Royal Plaza, dan Pakuwon City Mall. Mal-mal tersebut sebelumnya juga sempat dipasangi pagar.
Sebelumnya, pagar setinggi sekitar 2,5 meter dipasang di area depan Mal Kota Kasablanka dengan panjang kurang lebih 100 meter. Pagar membentang dari dekat pintu masuk kendaraan hingga mendekati akses pintu keluar mobil.





