BEKASI, KOMPAS.com – Tawaran bekerja sebagai pengasuh anak di Maroko yang didapat dari media sosial Threads justru membuat Lilis (33) (bukan nama sebenarnya) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai ibu tunggal yang membesarkan anak berusia dua tahun, Lilis tergiur tawaran pekerjaan sebagai nanny dengan gaji puluhan juta rupiah per bulan. Ia berharap pekerjaan tersebut dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya.
"Saat itu saya dijanjikan bekerja sebagai nanny dengan gaji Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Katanya hanya menjaga dua anak usia 4 dan 10 tahun tanpa rangkap pekerjaan," ujar Lilis saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (2/8/2026).
Baca juga: Petugas Damkar Jaktim yang Meninggal Saat Tugas Sempat Dibawa ke RS, tapi Tak Tertolong
Harapan memperoleh pekerjaan yang layak berubah sesaat setelah ia tiba di rumah majikannya di Maroko. Alih-alih hanya bertugas mengasuh dua anak, Lilis justru diwajibkan mengerjakan seluruh pekerjaan rumah tangga.
Beban pekerjaannya semakin berat karena salah satu anak yang diasuhnya merupakan anak berkebutuhan khusus dengan autisme. Kondisi tersebut tidak pernah disampaikan kepadanya sebelum keberangkatan.
"Ternyata salah satu anak majikan autis. Penanganannya berbeda, mudah tantrum, harus didampingi terus. Di sisi lain saya juga harus membersihkan seluruh rumah," ujarnya.
Selain beban kerja yang tidak sesuai kesepakatan awal, fasilitas yang diterima Lilis juga jauh dari layak. Ia ditempatkan di kamar dengan pintu rusak yang tidak dapat dikunci, sedangkan tempat tidurnya hanya berupa sofa.
Saat musim dingin dengan suhu mencapai sekitar empat derajat Celsius, permintaannya untuk mendapatkan selimut tebal dan pakaian hangat juga tidak dipenuhi.
"Jaket yang saya bawa dari Indonesia tidak cukup menahan udara dingin. Saya minta selimut dan pakaian hangat, tapi tidak diberikan," kata Lilis.
Selama bekerja, ruang geraknya juga sangat dibatasi. Seluruh aktivitasnya dipantau melalui kamera CCTV yang dipasang di berbagai sudut rumah.
Ia mengaku pernah dimarahi hanya karena duduk sejenak untuk minum setelah membersihkan rumah.
"Baru duduk sebentar saja langsung dimarahi lewat CCTV, padahal saya sudah capek membersihkan rumah yang luas," ujarnya.
Baca juga: Warga Ngaku Kesulitan jika Pelintasan RE Martadinata Bogor Ditutup, Akses Jadi Lebih Jauh
Komunikasinya dengan keluarga di Indonesia pun dibatasi. Ia hanya bisa menghubungi anak dan keluarganya pada malam hari setelah seluruh pekerjaan selesai. Hari libur yang dijanjikan juga tidak membuatnya bebas keluar rumah.
"Harusnya ada day off, tapi saya tetap tidak boleh keluar. Saya hanya boleh berada di kamar," kata Lilis.
Selain mengalami eksploitasi kerja, Lilis mengaku juga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal. Ia pernah ditoyor di bagian kepala, dibentak, hingga dipermalukan ketika menangis.





