TABLOIDBINTANG.COM - Cha Eun-woo kembali menjadi sorotan terkait persoalan pajak. Member ASTRO sekaligus aktor ternama Korea Selatan itu diketahui mengajukan banding terhadap penetapan pajak yang sebelumnya dikenakan kepadanya oleh National Tax Service (NTS).
Langkah hukum tersebut dilansir dari berbagai sumber ditempuh meski Cha Eun-woo telah membayar penuh seluruh tambahan pajak yang ditetapkan. Nilai akhir pajak yang dibayarkan dilaporkan mencapai sekitar 13 miliar won atau setara Rp145 miliar.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh agensi Cha Eun-woo, Fantagio. Kepada News1 pada 2 Agustus, perwakilan agensi menyebut sang artis mengajukan banding sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Cha Eun-woo mengajukan banding pajak sesuai prosedur yang ditetapkan oleh hukum untuk mendapatkan putusan hukum," ujar perwakilan Fantagio.
Agensi juga meminta pengertian karena proses hukum tersebut masih berjalan. "Karena prosesnya masih berlangsung, kami mohon pengertiannya bahwa kami sulit memberikan rincian spesifik," lanjutnya.
Penetapan Pajak Tidak Adil
Sebelumnya, Cha Eun-woo menjalani pemeriksaan pajak oleh NTS terkait persoalan pembagian pendapatan melalui perusahaan satu-orang yang dikaitkan dengan ibunya.
Pada Januari lalu, muncul laporan bahwa Cha Eun-woo menerima pemberitahuan terkait tagihan pajak sekitar 20 miliar won.
Dalam proses pemeriksaan, NTS dilaporkan mempertanyakan struktur perusahaan tersebut dan menilai adanya dugaan bahwa perusahaan itu merupakan perusahaan cangkang yang tidak menjalankan layanan substantif.
Nilai pajak yang harus dibayarkan kemudian dilaporkan menjadi sekitar 13 miliar won setelah ditemukan adanya pajak yang tumpang tindih selama proses penyelidikan.
Pada April, Cha Eun-woo sempat menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial. Ia menyatakan menghormati prosedur dan hasil pemeriksaan NTS serta telah membayar seluruh pajak terkait untuk mencegah munculnya kebingungan lebih lanjut.
Meski telah melunasi kewajiban pajaknya, Cha Eun-woo tetap mengajukan keberatan melalui Tax Tribunal. Pihaknya disebut menilai penetapan pajak sekitar 13 miliar won tersebut tidak adil.
Banding pajak merupakan prosedur administratif yang memungkinkan wajib pajak mengajukan keberatan atas penetapan pajak.
Cha Eun-woo dilaporkan mengajukan permohonan tersebut dalam jangka waktu 90 hari sesuai batas hukum setelah menerima pemberitahuan terkait penetapan pajak.
Sementara itu, Cha Eun-woo saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai prajurit aktif. Ia mulai menjalankan tugas militernya pada Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan masa wajib militer pada Januari 2027.




