Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap seorang kondektur bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Pelaku berinisial DM (38) diamankan saat busnya melintas di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Yos Guntur, mengatakan tersangka yang merupakan warga Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang itu ditangkap Kamis (30/7) sekitar pukul 22.30 WIB. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
"Tim kemudian berkoordinasi dengan personel PJR Ditlantas Polda Jateng yang stand by di Banyumanik," kata Yos dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikJateng, Minggu (2/8/2026).
"Serta dengan petugas Jasa Marga untuk melakukan pengawasan terhadap bus yang dicurigai melintas di Gerbang Tol Banyumanik," lanjutnya.
Ia mengatakan, DM diketahui bekerja sebagai kondektur bus antarkota jurusan Magetan-Cileungsi. Saat bus dihentikan, polisi mendapati DM menyembunyikan sabu di botol permen.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 3,77 gram yang disembunyikan di dalam botol permen doublemint di dalam tas ransel hitam miliknya," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: BNN Tangkap Pasutri Bandar Narkoba di Medan, 2 Kg Sabu Disita
(azh/ygs)




