Satlantas Polres Metro Depok dan Dishub Kota Depok akan melalukan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengurangi kemacetan di Jalan Kartini, Depok. Mengatasi hal itu, U-turn (putaran balik) di jalan tersebut ditutup mulai besok.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan pada jam sibuk," tulis Instagram @officialdishubkotadepok seperti dilihat detikcom, Minggu (2/8/2026).
"Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Polres Metro Depok memberlakukan penutupan akses putar balik (U-turn) Jalan Kartini (Stadela)," tambahnya.
U-turn tersebut mulai berlaku pada Senin 3 Agustus 2026. Adapun waktu diberlakukan pada 06.00-08.00 WIB dan 17.00-20.00 WIB.
"Rekayasa lalu lintas ini diterapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada jam-jam padat aktivitas," ucapnya.
Dishub Depok mengimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan. Serta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan.
(dvp/azh)





