Cha Eun Woo Ajukan Banding Terkait Tagihan Pajak Rp162 Miliar

medcom.id
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Persoalan pajak Cha Eun Woo belum selesai. Idol K-Pop sekaligus aktor tersebut dilaporkan mengajukan banding atas tagihan pajak sekitar 13 miliar won (Rp162,4 miliar) yang sebelumya telah dilunaskan.
 
Fantagio selaku agensi Cha Eun Woo mengatakan sang aktor telah mengajukan permohonan adjudikasi pajak (tax adjudication) sesuai prosedur hukum untuk memperoleh keputusan hukum atas kasus tersebut.
 
“Cha Eun Woo mengajukan permohonan adjudikasi pajak sesuai sesuai prosedur yang diatur oleh hukum untuk mendapatkan penilaian hukum,” kata perwakilan agensi kepada Sports Seoul, dilansir minggu, 2 Agustus 2026.
  Baca juga: Terlibat Skandal Pajak, Cha Eun-woo Didesak Didepak dari Unit Band Militer
 
Agensi menambahkan bahwa proses hukum masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kasus tersebut.
 
"Karena prosesnya masih berjalan, kami mohon pengertiannya karena belum bisa menyampaikan detail lebih lanjut,” ujarnya.
 
Sebelumnya pada Januari 2026, Cha Eun Woo terseret kasus dugaan penghindaran pajak senilai sekitar 20 miliar won. Ia diduga menghindari pembayaran pajak penghasilan melalui perusahaan milik ibunya yang berbasis di Ganghwa, Provinsi Gyeonggi.
 
Pada April 2026, Cha Eun Woo telah melunasi seluruh tagihan pajak sebesar sekitar 13 miliar won sesuai pemberitahuan akhir dari National Tax Service (NTS), sehingga kasus tersebut sempat dianggap telah selesai.
  Baca juga: Terjerat Skandal Pajak, Cha Eun-woo Minta Maaf Kecewakan Penggemar
 
Namun, belakangan ini ia mengajukan keberatan kepada National Tax Service. Proses tersebut merupakan upaya administratif untuk meminta pembatalan atas penetapan pajak yang telah dikenakan.
 
Sejumlah pihak menilai langkah itu kemungkinan dilakukan untuk menghindari denda keterlambatan pembayaran apabila ia memilih tidak melunasi tagihan sambil menunggu hasil proses hukum.
 
Dengan membayar pajak terlebih dahulu, Cha Eun Woo tetap dapat mengajukan keberatan tanpa berisiko dikenai sanksi tambahan jika nantinya proses penyelesaian berlangsung lebih lama.
 
 
 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(PRI)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pengamat Peringatkan Indonesia Bisa Bubar Jika Prabowo Salah Langkah
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Staf KPK Peras Bupati Pemalang: Aksi Bapak-Anak hingga Misteri Chat Hilang
• 8 menit lalukompas.com
thumb
Fedi Nuril Cerita Tantangan Main Film Komedi di "Bapakmu Kiper"
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Kenaikan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan, DPR: Bentuk Apresiasi Negara
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Detik-Detik Jokowi Dinobatkan Jadi Sesepuh Raja-Raja Timor saat Safari Politik ke NTT
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.