Jakarta, tvOnenews.com - Seorang wanita paruh baya berinisial H (61) mendatangi Polsek Cakung dengan kondisi mulut dilakban dan masih memakai mukena.
Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan H melapor ke kantor polisi lantaran dirinya menjadi korban perampokan di rumahnya di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
"Korban datang ke Polsek Cakung dengan kondisi wajah masih terlakban dan mengaku menjadi korban pencurian," katanya lewat keterangannya, Minggu (2/8/2026).
Andre memaparkan peristiwa yang menimpa H terjadi pada Minggu (2/8/2026) pukul 12.00 WIB. Saat itu korban hendak menunaikan salat zuhur.
Korban pun mendengar seseorang masuk ke rumah. Awalnya korban mengira bahwa seseorang tersebut adalah anak korban. H sempat memanggil-manggil sosok tersebut.
Namun ternyata, orang tersebut diduga adalah perampok.
"Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis golok dan korban tidak boleh berteriak," terangnya.
Perampok melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Bahkan, pelaku juga sempat menyuruh H untuk mengambilkan barang-barang berharga.
"Selanjutnya pelaku melakban mulut, kedua tangan dan kaki korban. Pelaku sempat melucuti korban mengambil barang-barang korban," kata Andre.
Setelah itu, sambung dia, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri.
Korban berusaha membuka ikatan lakban dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT sebelum akhirnya melapor ke kantor polisi.
"Korban mengaku barang yang telah diambil pelaku antara lain uang sebesar Rp600.000, anting satu pasang seberat 1 gram dan HP merek Samsung A07," terangnya.
Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung menuju ke TKP.
Pelaku merupakan tetangga H yang berinisial M. Kediaman M yang letaknya tak jauh dari rumah H pun didatangi pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, barang bukti hasil kejahatan berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Cakung. (nsi)




