Grid.ID - Berikut profil Sitti Husniah, Bupati Gowa yang diduga terkait korupsi seragam sekolah. Sosoknya kini diperiksa Polda Sulawesi Selatan.
Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis untuk jenjang SD dan SMP tahun anggaran 2025. Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan.
Pada perkembangan terbaru, tim penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) memanggil dan memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, bersama sejumlah pejabat lainnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Saksi yang diperiksa sekitar 8 orang, termasuk kepala dinas, pejabat PPK dan stafnya. Sekarang yang terperiksa Bupati Gowa," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dikutip dari Tribunnews.com.
Di tengah perhatian masyarakat terhadap perkara hukum yang sedang berjalan, sosok Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, kembali menjadi sorotan. Berikut ulasan mengenai profil dan perjalanan karier politiknya.
Profil Sitti Husniah Talenrang
Sitti Husniah Talenrang merupakan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, yang menjabat untuk periode 2025-2030. Nama Husniah kembali diperbincangkan setelah dirinya terseret dalam isu hukum terkait dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis.
Selain itu, ia juga sempat menjadi perhatian ketika meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa (14/7/2026).
Sidang tersebut digelar untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah tudingan yang dialamatkan kepada Husniah, mulai dari dugaan pelanggaran etika, persoalan proyek pengadaan seragam sekolah gratis, hingga pencabutan bantuan beasiswa doktoral terhadap seorang mahasiswa.
Dikutip dari Kompas.com, Sitti Husniah Talenrang diketahui lahir pada 20 Maret 1977. Ia kemudian dipercaya memimpin Kabupaten Gowa sebagai bupati untuk periode 2025-2030. Riwayat pendidikannya dimulai dari SD Negeri 3 Parepare, kemudian melanjutkan sekolah menengah pertama di SMP Negeri 1 Parepare.
Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 3 Makassar, Husniah melanjutkan studi ke STIEM Bongaya Makassar. Pendidikan tingginya kemudian diteruskan di Universitas Muslim Indonesia (UMI) hingga menyelesaikan jenjang pendidikan lanjutan di kampus yang sama.
Baca Juga: Profil Frislly Herlind, Mantan Kekasih Jordi Onsu yang Dituduh Buka Praktik Perdukunan sampai Pasang Tarif
Selain menjalankan tugas sebagai kepala daerah, Husniah juga dipercaya menduduki posisi Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan. Dalam bidang sosial dan pendidikan, ia mengemban sejumlah peran, seperti Bunda PAUD Kabupaten Gowa, Bunda Literasi Kabupaten Gowa, serta Bunda Forum Anak Kabupaten Gowa periode 2025-2030.
Di bidang organisasi, Husniah juga dipercaya memimpin kegiatan kepramukaan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Gowa sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Gowa untuk masa bakti 2025-2030.
Di lingkungan internal partai, ia menjabat sebagai Ketua DPW Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Sulawesi Selatan serta Ketua DPD PAN Kabupaten Gowa. Selain itu, Husniah juga dipercaya menjadi Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kabupaten Gowa.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Husniah memiliki pengalaman di dunia legislatif. Ia pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019-2024 dan terpilih sebagai anggota DPRD Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024.
Masuk Pembahasan Hak Angket DPRD Gowa
Kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis turut menjadi salah satu materi yang dibahas dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dalam pembahasan tersebut, muncul sejumlah temuan terkait proyek pengadaan seragam sekolah gratis, termasuk dugaan adanya penggelembungan anggaran.
Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi juga mengungkap dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai orang suruhan Bupati Gowa dalam proses penawaran hingga pengadaan barang.
Pansus Hak Angket DPRD Gowa membahas tiga persoalan utama, yakni pencabutan bantuan beasiswa program doktor terhadap seorang mahasiswi, proyek pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan hubungan pribadi antara bupati dengan salah satu konsultan politiknya.
Dalam proses pemeriksaan, Pansus memanggil sejumlah saksi terkait proyek pengadaan 20.000 setel seragam sekolah dengan nilai anggaran mencapai Rp16 miliar yang berada di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Beberapa pihak yang dimintai keterangan di antaranya perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dan perusahaan penyedia barang. Berdasarkan keterangan para saksi, muncul dugaan bahwa pelaksanaan proyek tersebut melibatkan dua orang yang disebut sebagai pihak yang diperintah oleh bupati, yakni berinisial SA dan MB.
SA disebut telah melakukan kesepakatan pembayaran dengan nilai sekitar Rp15 miliar, sementara dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk proyek tersebut mencapai Rp16 miliar. (*)
Artikel Asli




