Mengenai Kasus Perekaman SPG di GIIAS Tanpa Izin Demi Konten Media Sosial

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Tindakan merekam seseorang secara diam-diam (candid) tanpa consent (izin), apalagi dijadikan materi konten 'cara mendekati cewek' untuk kepentingan komersial atau popularitas di media sosial, adalah perbuatan yang tidak beretika dan melanggar hukum.

Sebagai Ketua Komisi III DPR RI, saya menegaskan bahwa ruang publik-termasuk pameran otomotif seperti GIIAS-harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siapa saja, khususnya bagi para pekerja perempuan (Usher / SPG) yang sedang menjalankan tugasnya secara profesional.

Berdasarkan hukum positif di Indonesia, korban dapat menuntut si pelaku.

Dasarnya antara lain pasal 12 dan 115 UU Hak Cipta memiliki dasar yang sangat kuat untuk menuntut pelaku yaitu Pasal 12 dan 115 UU yang mengatur larangan memperbanyak atau mengumumkan potret wajah seseorang tanpa izin untuk kepentingan komersial ,Pasal 12 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur tentang Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) apabila perekaman tersebut memuat bentuk pelecehan atau eksploitasi tampilan tubuh secara elektronik tanpa persetujuan.

Selain itu korban juga bisa menggunakan UU ITE yang mengatur mengenai pelanggaran hak pribadi (privacy rights) dan penyerangan kehormatan di ruang digital.

Saya mendorong dan menyarankan kepada korban (SPG/Usher) atau pihak manajemen/agensi untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel) selaku pihak kepolisian yang memiliki wilayah hukum atas area tempat kejadian pameran GIIAS berlangsung.

Komisi III DPR RI akan memastikan dan mengawal agar aparat penegak hukum memproses laporan ini secara tegas, profesional, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memberikan efek jera (deterrent effect) bagi para content creator agar tidak lagi mengorbankan privasi dan martabat orang lain demi sebuah konten.

Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI




(whn/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gara-Gara Konten Vape Libatkan Anak, Kemkomdigi Layangkan Teguran Keras ke YouTube
• 22 jam laludisway.id
thumb
SAR gabungan evakuasi empat pendaki tersesat di Gunung Lokon-Tomohon
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
3 Pemain Timnas Indonesia yang Wajib Diturunkan John Herdman saat Menjamu Vietnam di Piala AFF 2026: Hadirkan Kembali Mimpi Buruk di Hanoi
• 19 jam lalubola.com
thumb
Kedua Kalinya, Eks Wamenkumham Tekankan Gibran Wajib Dipecat
• 23 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Robert Budi Hartono Jadi Pengendali Tunggal BCA (BBCA), Ini Sebabnya
• 8 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.