JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada dialog Kompas Bisnis, PJS Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia Heidy Ruswita Sari menjelaskan mekanisme rebalancing indeks utama BEI, mulai dari Kompas100, LQ45, IDX80 hingga IDX30.
Menurutnya, keputusan saham masuk atau keluar indeks tidak hanya didasarkan pada fundamental perusahaan, tetapi juga mempertimbangkan likuiditas, kapitalisasi pasar berbasis free float, frekuensi transaksi, serta jumlah hari perdagangan yang dievaluasi dalam periode satu tahun.
Baca Juga: Hakim Sampai Dijelaskan Ulang! Refly Harun Cecar Ahli Soal Hak Ganti Rugi, Sentil Soal Salah Tangkap
Heidy juga menegaskan bahwa BEI telah memperbarui metodologi seleksi indeks pada April 2026, termasuk penerapan kriteria High Shareholding Concentration (HSC) sebagai salah satu syarat pengecualian.
Selain itu, BEI mengedepankan transparansi dengan mempublikasikan metodologi dan evaluasi indeks secara berkala, serta mendorong emiten untuk menjaga fundamental dan kepatuhan agar tetap memenuhi standar indeks acuan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- bei
- kompas100
- kompas bisnis





