Pilot Malaysia, Modh Saufi bin Othman, diduga menyiapkan urine 'bersih' untuk mengelabui tes narkoba saat menjalankan aksinya sebagai kurir penyelundup narkotika ke Indonesia.
Kepala Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan petugas menemukan sebotol urine saat memeriksa barang bawaan tersangka.
“Jadi pada saat diperiksa itu kami nemuin dia itu bawa botol, isinya urine. Waktu kita tanya, urine yang 'bersih' tanda kutip ya, yang sebelum dia makai. Jadi memang ini sudah pemain gitu kan,” kata Hengky dalam keterangan yang diterima, Senin (3/8).
Menurut Hengky, temuan tersebut menunjukkan tersangka telah memahami pola pemeriksaan yang biasa dilakukan maskapai maupun otoritas bandara. Karena itu, ia diduga telah menyiapkan cara untuk menghindari hasil positif apabila sewaktu-waktu menjalani tes narkoba.
“Dia tahu misalnya nanti ada sidak oleh maskapai, Sidak oleh misalnya otoritas bandara, nah dia pakai urine itu nanti rencana dia,” ujarnya
Sebelumnya, Modh Saufi ditangkap setelah diduga menyelundupkan 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu melalui penerbangan rute Kuala Lumpur-Jakarta.
Dalam pemeriksaan, ia mengaku menerima bayaran sebesar 50 ribu ringgit Malaysia atau sekitar Rp 220 juta untuk aksi penyelundupan ketiganya.
Bea Cukai memperkirakan sekitar 70 ribu butir ekstasi yang dibawa tersangka memiliki nilai ekonomi hampir Rp 60 miliar. Penyidik juga menyebut Modh Saufi telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia.
Kini, penyidik Bareskrim Polri menjerat Modh Saufi dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (2). Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati.





