Jawab Ahli Polda Metro soal Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi di Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polda Metro Jaya menghadirkan ahli dalam lanjutan sidang praperadilan ketiga kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Snein (3/8/2026). 

Ahli Polda Metro Jaya Hendri Jayadi tersebut menjawab pertanyaan terkait ganti rugi yang dituntut Roy Suryo soal penangkapan dalam kasus ijazah Jokowi.

Ia mengatakan ganti kerugian bisa dilakukan dalam beberapa kondisi, salah satunya salah tangkap. 

"Bukan saja orang itu harus dilepaskan demi hukum dia punya untuk minta ganti rugi karena bukan dia orangnya, salah nih," ujar ahli Polda Metro.

Baca Juga: FULL PANAS! Kubu Roy & Polda Bertubi-tubi Tanya Hukum ke Ahli, Singgung Ganti Rugi-Salah Tangkap

#roysuryo #ijazahjokowi #praperadilan #breakingnews 

Produser: Ikbal Maulana

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • roy suryo
  • kasus ijazah jokowi
  • jokowi
  • sidang praperadilan
  • ahli
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Aplikasi AI untuk Transkrip Video 2026, Ketika Editing dan Dokumentasi Menjadi Lebih Efisien
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Simak Cerita Kwak Dong Yeon Saat Bintangi The East Palace, Perankan Ak-gwi yang Menyeramkan
• 10 jam lalubeautynesia.id
thumb
Ramalan 10 Weton 3 Agustus 2026: Siap-siap Hoki Nomplok dan Awas Kesialan Bertubi-tubi
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Pengamen Bawa Balita di Jalan, Sosiolog: Cermin Masalah Sosial yang Tak Kunjung Tuntas
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Viral Video Truk Mengantre Masuk Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Sebelum Terbakar, Netizen Doakan Penumpang Selamat
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.